

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Bupati Lilis Nuryani memimpin rapat koordinasi dengan para camat di Ruang Arungbinang Komplek Pendopo Kabumian, Selasa 24 Juni 2025.
Pertemuan ini bertujuan menyatukan visi dan strategi pembangunan desa, mengingat peran krusial desa sebagai fondasi kokoh bagi kemajuan Kebumen secara keseluruhan.
“Pembangunan desa adalah pondasi utama pembangunan daerah. Desa yang kuat akan membuat Kebumen kokoh,” tegas Bupati Lilis, menekankan bahwa para camat adalah perpanjangan tangan pemerintah daerah yang vital di setiap wilayah.
Dalam arahannya, Bupati Lilis Nuryani memaparkan empat poin penting yang harus menjadi prioritas seluruh desa di Kebumen:
1. Patuhi Amanat Undang-Undang Desa
Bupati ingin memastikan semua desa memahami dan melaksanakan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, khususnya terkait pengelolaan Dana Desa. Prioritasnya jelas: kebutuhan dasar, pembangunan jalan desa, penguatan ketahanan pangan, dan pengurangan kemiskinan ekstrem.
2. Optimalkan Indeks Desa
Indeks Desa kini menjadi alat penting untuk memantau, mengevaluasi, dan meningkatkan kinerja desa. Bupati menegaskan, terwujudnya desa yang mandiri, maju, dan berkembang adalah tanggung jawab bersama.
3. Dukung Koperasi Desa Merah Putih
Program nasional ini diharapkan menjadi sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Bupati meminta seluruh elemen desa untuk terlibat penuh agar koperasi ini benar-benar menjadi milik rakyat.
4. Siapkan Desa Tangguh Iklim
Desa-desa didorong untuk mampu menjaga lingkungan, mengelola air, lahan, dan sumber daya secara bijak, sebagai langkah proaktif menghadapi perubahan iklim.
Setelah berkoordinasi dengan camat, Bupati Lilis melanjutkan pertemuannya dengan para kepala desa dari Kecamatan Sadang, Karanggayam, Karangsambung, dan Poncowarno di lokasi yang sama.
Belum lama ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Cokro Aminoto, juga turut memberikan penjelasan mendalam mengenai isu-isu terkini dalam Workshop Implementasi Tata Kelola Pemerintahan Desa.
“Jika dulu kita mengenal Indeks Desa Membangun (IDM) sebagai dasar perencanaan, sekarang telah berkembang menjadi Indeks Desa. Ini akan kita bedah secara mendalam,” terang Cokro, menyoroti evolusi dalam pengukuran kinerja desa yang akan menjadi panduan perencanaan pembangunan.
Yang tak kalah penting, Cokro Aminoto menggarisbawahi perubahan signifikan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) tahun ini, khususnya terkait ketahanan pangan.
“Salah satu yang khas dan berbeda dari Dana Desa tahun ini dibanding tahun lalu adalah fokus pada ketahanan pangan. Ketahanan pangan tidak lagi berupa belanja langsung oleh pemerintah desa, melainkan harus dalam bentuk dana penyertaan modal kepada BUMDes,” jelasnya.
Suka menulis, membaca dan berpetualang.