Durasi Rawat Inap Peserta JKN Tak Ada Batasan, Disesuaikan Kebutuhan Pasien
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Kam, 18 Jul 2024
- visibility 1.406
- comment 0 komentar

Ilustrasi peserta JKN sedang rawat inap di fasilitas kesehatan. (Foto: Dok Humas BPJS Kesehatan Kebumen)
Ia merasa sangat bersyukur telah terdaftar menjadi Peserta JKN. Tanpa adanya bantuan biaya jaminan kesehatan dari Program JKN, ia merasa tidak akan mampu membayar biaya rumah sakit.
“Kalau tidak terdaftar JKN, saya pasti pikir-pikir dulu kalau mau berobat ke rumah sakit. Kita semua tahu kalau biaya perawatan di rumah sakit butuh biaya yang tidak sedikit. Tapi saya merasa tenang berobat, karena biaya rumah sakit sudah pasti dijamin BPJS Kesehatan,” lanjutnya.
Durasi Rawat Inap Disesuaikan Kebutuhan Pasien
Adapun durasi rawat inap disesuaikan dengan kebutuhan medis setiap pasien, sehingga tidak ada aturan yang membatasi waktu rawat inap. Setiap peserta berhak mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan yang baik di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Saya sudah mengalami sendiri pelayanannya, tidak ada perbedaan pelayanan terhadap peserta JKN atau bukan peserta JKN. Saya kira pelayanan sudah bagus dan saya harap dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi,” kata Kasri.







Saat ini belum ada komentar