Dua Bocah Cilacap Merampok di Gombong, Sabet Korban dengan Sabit
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sab, 30 Okt 2021
- visibility 26.393
- comment 0 komentar

Korban saat dirawat di PKU Gombong. (Foto: Istimewa)
Sementara itu, tersangka YS berhasil ditangkap di sebuah warung kosong tidak jauh dari Pantai Suwuk, Kecamatan Puring, Rabu 27 Oktober 2021 pagi. Remaja yang masih duduk di bangku kelas 11 SMK tersebut akhirnya dibawa ke Mapolsek Gombong untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain tas warna biru, satu handphone merk ASUS, sebilah sabit, sebilah pisau dapur, dua pasang sandal milik tersangka, sepeda motor Kawasaki Ninja ZX 250 tahun 2020 warna hijau Nopol AA-3569-OI dan sepeda motor Honda Supra 125 tanpa plat nomor yang dipakai pelaku melakukan aksinya.
Kejadian ini menjadi keprihatinan dari berbagai pihak. Apalagi tersangka pelakunya adalah usia sekolah. Bahkan tersangka KM (13) disebut masih kelas enam sekolah dasar. Bagaimana anak sekecil itu sudah bisa memiliki rencana kejahatan yang cukup besar.







Saat ini belum ada komentar