Breaking News
light_mode
Beranda » News » Hukum & Kriminal » Ditinggal Tidur, Residivis Curi Perhiasan, Uang, dan HP

Ditinggal Tidur, Residivis Curi Perhiasan, Uang, dan HP

  • account_circle Hari Satria
  • calendar_month Jum, 18 Okt 2024
  • visibility 3.047
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Seorang residivis kembali berurusan dengan aparat kepolisian karena dugaan kasus pencurian dengan pemberatan. Tersangka inisial DD (34), warga Kelurahan/Kecamatan Kutowinangun harus kembali merasakan dinginnya ruang jeruji besi karena diduga melakukan pencurian di rumah tetangganya, Rabu 7 Agustus 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kabagops Kompol Setiyoko saat jumpa pers mengungkapkan, DD ditangkap jajaran Satreskrim Polres Kebumen pada Minggu 22 September 2024, sekira pukul 20.30 WIB.

Baca juga: Penuhi 3 Kriteria, Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa Raih Penghargaan dari KemenPUPR

“Setelah kami melakukan penyelidikan, tersangka bisa kita amankan. Informasi dari tersangka, ia mengaku mengambil perhiasan berikut uang tunai milik korban dengan cara masuk rumah melalui jendela,” jelas Kompol Setiyoko didampingi Kaurbinopsnal Satreskrim Ipda Oon Tulistiono, Jumat 18 Oktober 2024.

Setelah berhasil memasuki rumah, tersangka mengambil barang berharga milik korban berupa gelang seberat 10 (sepuluh) gram, uang tunai Rp2.000.000, serta handphone.

Saat melakukan aksinya, pemilik rumah tengah tertidur. Tersangka dengan mudah menggasak barang berharga milik korban. Kepada polisi tersangka mengaku barang berharga yang diambil telah dijual dan uangnya ia gunakan untuk membeli sepeda motor juga untuk kepentingan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam catatan Polres Kebumen, DD pada tahun 2023 pernah tersandung kasus yang sama yakni melakukan pencurian di rumah tetangganya.

Namun kali ini ia kembali mengulangi lagi perbuatannya sehingga dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana, dengan hukuman penjara maksimum lima tahun.

“Kami berpesan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada. Selalu mengecek pintu dan jendela apakah sudah terkunci dengan benar saat ditinggal bepergian, ataupun istirahat. Kita minimalisir aksi kejahatan dengan lebih waspada,” pungkasnya.

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

Suka menulis, membaca dan berpetualang.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pepadi Kebumen

    Pelantikan Pengurus Pepadi Kebumen; Dalang Diminta Jadi Tuladhaning Bebrayan Agung

    • calendar_month Ming, 26 Sep 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.871
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pengurus Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Kebumen periode 2021-2026 dilantik oleh Ketua Harian Pepadi Provinsi Jateng Dr Widodo Brotosejati  SSn MPd. Pelantikan bersamaan dengan pengukuhan Persaudaraan Masyarakat Budaya Nasional Indonesia (Permadani) itu berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Jumat 24 September 2021. Setelah pelantikan, dilaksanakan pemotongan tumpeng oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H […]

  • UMK Kebumen 2023

    UMK Kebumen 2024 Diusulkan Naik, Ini Besarannya

    • calendar_month Kam, 23 Nov 2023
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 2.722
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh, pihaknya perlu mengusulkan kenaikan UMK Kebumen di 2024, dengan besaran yang sudah disepakati antara Pemerintah Daerah, Dewan Pengupahan, Serikat Pekerja, Asosiasi Pengusaha Indonesia, buruh dan akademisi. “Kemarin sudah ada kesepakatan bersama untuk mengusulkan kenaikan UMK Kebumen di tahun 2024 sebesar Rp86.057 atau […]

  • Lumut Jaring

    Dari Hobi Mancing, Sunarto Sukses Jualan Lumut Jaring

    • calendar_month Sen, 18 Okt 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 16.467
    • 0Komentar

    PADURESO (KebumenUpdate.com) – Peluang usaha selalu ada bagi orang-orang yang jeli dan kreatif. Seperti yang dilakoni oleh Sunarto, warga Dusun Bleber RT 03 RW 05, Desa Balingasal, Kecamatan Padureso, Kebumen. Dia berhasil usaha jualan lumut busa atau lumut jaring umpan ikan nila di Waduk Wadaslintang. Ya, genap dua tahun terakhir Sunar sapaan karibnya berjualan lumut […]

  • Bupati Minta Tak Ada Panic Buying, Cadangan Beras di Kebumen Tembus 10.567 Ton

    Bupati Minta Tak Ada Panic Buying, Cadangan Beras di Kebumen Tembus 10.567 Ton

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 783
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Bupati Kebumen Lilis Nuryani memastikan cadangan beras bagi masyarakat dalam kondisi aman selama Ramadan dan menjelang Idulfitri. Hal tersebut ditegaskan usai melakukan peninjauan langsung di Gudang BULOG Selang, Kebumen, Jumat 6 Maret 2026. Peninjauan ini merupakan langkah lanjut setelah Bupati membuka kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman parkir Pendopo Kabumian. Dalam […]

  • Luthfi-Yasin

    100 Hari Kerja Luthfi–Yasin: Tarif BRT Rp1000 untuk Pekerja dan Pelajar

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 612
    • 0Komentar

    GROBOGAN (KebumenUpdate.com) – Dalam 100 hari masa kepemimpinannya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen mulai merealisasikan berbagai program, termasuk di sektor transportasi. Salah satu kebijakan unggulan adalah pemangkasan tarif Bus Rapid Transit (BRT) Trans Jateng menjadi Rp1.000, khusus bagi buruh, pelajar, lansia, penyandang disabilitas, dan veteran. Kebijakan ini mulai berlaku […]

  • Pemberitaan Kontroversial, PWI Kebumen Layangkan Keberatan Resmi ke Harian NKRI

    Pemberitaan Kontroversial, PWI Kebumen Layangkan Keberatan Resmi ke Harian NKRI

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 979
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kebumen melayangkan surat keberatan keras kepada redaksi media online Harian NKRI terkait pemberitaan berjudul “Ngaku Anggota PWI, Ancam Sebar Pesan dan Video WA ASN Kebumen” yang tayang pada 14 Mei 2025. Organisasi wartawan tertua di Indonesia ini menilai pemberitaan tersebut cacat etik dan merugikan nama baik institusi. […]

expand_less