Digitalisasi Layanan di RS Permata Medika Capai 80,4%, Dirjampelkes Apresiasi Positif
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Kam, 7 Nov 2024
- visibility 1.961
- comment 0 komentar

Dirjampelkes BPJS Kesehatan Lily Kresnowati mengunjungi Rumah Sakit Permata Medika Kebumen. (Foto: Humas BPJS Kesehatan)
Adapun unsur transformasi layanan yang ketiga adalah setara, yakni memastikan tidak ada diskriminasi layanan yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan kepada peserta JKN. Ia juga mengimbau agar seluruh fasilitas kesehatan berkomitmen memenuhi janji layanan JKN, salah satu di antaranya adalah melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.
“Komunikasi dan sinergi dengan rumah sakit juga sangat dibutuhkan agar implementasi Transformasi Mutu Layanan dapat berjalan secara optimal,” katanya.
Penambahan Petugas BPJS Satu
Dengan adanya peningkatan cakupan peserta JKN juga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta JKN di fasilitas kesehatan. Komitmen peningkatan kualitas layanan tersebut dilakukan BPJS Kesehatan di antaranya dengan menambah jumlah petugas BPJS SATU! (BPJS Siap Membantu) di rumah sakit.
“Kalau dulu rasio perbandingan petugas BPJS SATU! itu 1:10, sekarang sudah 1:7. Itu artinya petugas dapat melayani peserta JKN secara lebih maksimal lagi, karena rasio jumlah peserta yang dilayani lebih sedikit. Selain itu, BPJS Kesehatan juga memastikan pembayaran klaim tepat waktu ke fasilitas kesehatan untuk memastikan peningkatan kualitas pelayanan,” tambahnya.







Saat ini belum ada komentar