Desa di Zona Hijau Covid-19 Diizinkan Gelar Salat Jumat
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Rab, 3 Jun 2020
- visibility 3.448
- comment 0 komentar

Relawan PMI Kebumen menyemprot masjid dengan desinfektan. (Foto: Dok. PMI Kebumen)
PEJAGOAN (KebumenUpdate.com) – Desa-desa yang masuk dalam zona hijau Covid-19 mendapatkan ijin untuk kembali melaksanakan salat Jumat di masjid. Ijin tersebut disampaikan oleh Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz di sela-sela meninjau pelaksanaan rapid test massal di Pasar Keputihan Desa Kuwayuhan, Kecamatan Pejagoan, Kamis 3 Mei 2020.
“Terkait Jumatan untuk daerah hijau sudah diperbolehkan. Namun protokol kesehatan tetap harus dijalankan,” tegas Yazid Mahfudz usai memberikan pengarahan kepala desa.
Jamaah Wajib Jalankan Protokol Kesehatan
Dia menjelaskan, rumah ibadah yang diizinkan untuk dibuka harus dijamin berada di area yang aman dari pandemi Covid-19. Artinya, jika di sekitar rumah ibadah tersebut terdapat kasus Covid-19, maka tidak akan diizinkan untuk dibuka.
“Silahkan saja tetapi wajib menjalankan protokol kesehatan seperti pengecekan suhu dan menyediakan sarana mencuci tangan, sabun dan hand sanitizer,” ujarnya.
Kemudian pengguna rumah ibadah wajib untuk menggunakan masker dan menjaga jarak minimal satu meter serta menghindari kontak fisik. Ibadah dilakukan dalam waktu singkat tanpa mengurangi kesempurnaan ibadah.
Anak dan Lansia dengan Penyakit Bawaan Dilarang
Kegiatan selain ibadah dilarang. Selain itu berlama-lama di dalam rumah ibadah juga sangat dilarang. Selain itu, anak-anak dan masyarakat yang sudah lanjut usia dan memiliki penyakit bawaan dilarang untuk datang ke tempat ibadah.
“Selain itu, yang boleh mengikuti ibadah hanya warga setempat,” tandasnya.
Hadir Sekda H Ahmad Ujang Sugiono, Kepala Dinas Kesehatan Dwi Budi Satrio, Kepala Satpol PP R Agung Pambudi, Plt Kalakhar BPBD Teguh Kristiyanto, serta sejumlah pejabat lainnya. Adapun rapid test massal diselenggerakan di empat lokasi. Yaitu di Pasar Jatisari, Pasar Keputihan Pejagoan, Pasar Tlogopragoto Mirit dan Pasar Karangcangkring.
Kurva Penularan Virus Corona Menurun
Bupati menyebut kurva penularan virus Corona atau Covid-19 di Kebumen mulai menurun. Bahkan pasien sembuh terus bertambah. Dari 34 pasien Covid-19 sebanyak 30 orang dinyatakan sembuh dan dipulangkan. Sedangkan, pasien yang masih dalam perawatan dua orang dan meninggal dua orang.
Dua pasien positif yang masih dirawat, yaitu TRI (38) laki-laki warga Kecamatan Sadang dirawat di RS PKU Muhammadiyah Kutowinangun. Kemudian, UK (44) warga Kecamatan Petanahan dirawat di RS PKU Muhammadiyah Petanahan.
“Mudah-mudahan minggu ini sudah zero. Saya yakin sebentar lagi semua pasien positif sembuh,” kata Yazid Mahfudz. (ndo)












Saat ini belum ada komentar