Breaking News
light_mode
Beranda » News » Cinta Kandas, Warga Pejagatan Sebar Foto dan Video Syur Mantan Pacar di Medsos

Cinta Kandas, Warga Pejagatan Sebar Foto dan Video Syur Mantan Pacar di Medsos

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Ming, 11 Okt 2020
  • visibility 8.629
  • comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Tak terima cintanya kandas di tengah jalan, seorang pemuda berinisial SM (32) warga Desa Pejagatan, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen nekat menyebar gambar syur sang mantan di dunia maya.

Foto maupun video mantan pacarnya diunggah pada akun media sosial (medsos) seperti Facebook, Twitter hingga Instagram. Aksi itu bertujuan agar orang lain juga bisa melihat. Buntutnya, dia dilaporkan oleh korban inisial AA (19) kepada Polres Kebumen.

SM Berstatus Sebagai Tersangka

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menjelaskan, SM saat ini berstatus sebagai tersangka. Dia diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Setelah kami mendapatkan laporan dari korban, kami melakukan penangkapan kepada tersangka. Selain itu handphone Android milik tersangka juga kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” jelas AKBP Rudy Caha Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Afiditya, Minggu 11 Oktober 2020.

Adapun tersangka mengunggah foto maupun video korban yang tak pantas melalui akun medsos yang dibuat pada Maret 2020. Tujuannya untuk mempermalukan korban.

Tersangka Kerap Melakukan Teror

Tersangka juga kerap melakukan teror kepada korban melalui sms. Dalam teror itu, tersangka akan memberi pelajaran kepada siapa saja, laki-laki yang mendekati korban. Korban juga mendapatkan ancaman dari tersangka, hidupnya akan dibuat tidak tenang.

Selain smartphone android, polisi juga telah menyita akun medsos milik tersangka yang digunakan sarana untuk mengunggah foto korban hingga diberikan caption kata-kata vulgar. Hal membuat korban merasa tertekan.

“Iya Pak, akun itu saya yang buat. Saya juga melakukan teror,” jelas tersangka di hadapan penyidik.

Tersangka Terancam Enam Tahun Penjara

Atas ulahnya, tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016, tentang Perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan diancam dengan hukuman paling lama enam tahun penjara. (win)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Kebumen Memutuskan Perpanjangan Waktu Lomba Desa dan Kelurahan

    Pemkab Kebumen Memutuskan Perpanjangan Waktu Lomba Desa dan Kelurahan

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.051
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kebumen akhirnya memutuskan waktu entri data untuk Lomba Desa dan Kelurahan diperpanjang hingga 28 Februari 2025. Perpanjangan waktu dilakukan setelah adanya penolakan dari sejumlah kepala desa ditambah rekomendasi peninjauan ulang dari Komisi A DPRD Kebumen. Kepala Dinas PMD Kabupaten Kebumen, Cokro Aminoto, saat menerima audiensi […]

  • Balik Rantau Gratis

    4.181 Pemudik Jateng Balik Rantau Gratis, Diangkut 84 Bus ke Jakarta dan Bandung

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 314
    • 0Komentar

    SEMARANG (KebumenUpdate.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberangkatkan sebanyak 4.181 pemudik dalam program Balik Rantau Gratis 2026 menuju Jakarta dan Bandung, Sabtu 28 Maret 2026. Sebanyak 84 bus disiapkan untuk mengangkut peserta sebagai upaya menekan risiko kecelakaan serta membantu meringankan biaya transportasi masyarakat, khususnya pekerja sektor informal. Program Balik Rantau Gratis menjadi bagian dari langkah […]

  • Pajak Kendaraan

    Pemutihan Sanksi Pajak Kendaraan Tinggal Tiga Hari Lagi

    • calendar_month Sab, 4 Sep 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.721
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Bagi Anda pemilik kendaraan bermotor yang berdomisili di Provinsi Jawa Tengah masih memiliki kesempatan untuk mengikuti pemutihan atau pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga Senin 6 September 2021. Artinya masyarakat masih memiliki kesempatan tiga hari lagi untuk membayar pajak tanpa kena sanksi administrasi akibat tunggakan pajak kendaraan bermotor. “Kami mengajak […]

  • Menjadi Pembicara di Geofest International Conference, dr Reza Mardhika Paparkan Kebumen dan Segala Potensinya

    Menjadi Pembicara di Geofest International Conference, dr Reza Mardhika Paparkan Kebumen dan Segala Potensinya

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 603
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – The 6th Geotourism International Conference atau Konferensi Internasional Geowisata ke-6 telah sukses digelar di Trio Azana Style Hotel Kebumen pada Kamis, 10 Juli 2025. Acara bergengsi ini menarik perhatian tokoh nasional dan internasional, termasuk dr. Faiz Alauddien Reza Mardhika, anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, yang menyoroti potensi luar biasa Geopark […]

  • Raup 280 Kantong Darah, Peringatan HDDS PMI Kebumen Sukses Digelar

    Raup 280 Kantong Darah, Peringatan HDDS PMI Kebumen Sukses Digelar

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.691
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Peringatan Hari Donor Darah Sedunia (HDDS) yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kebumen terbilang sukses. Pasalnya, di kegiatan ini mampu meraup 280 kantong darah atau di atas target. Ketua PMI Kebumen Sabar Irianto mengatakan bahwa pihaknya mengadakan banyak kegiatan dalam peringatan HDDS. Di antaranya yakni donor darah massal dan temu koordinator […]

  • 1.500 Peserta Semarakkan Karangsambung Geo Fun Bike

    1.500 Peserta Semarakkan Karangsambung Geo Fun Bike

    • calendar_month Ming, 17 Nov 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.904
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) –  Sedikitnya 1.500 peserta meramaikan event sepeda santai bertajuk “Karangsambung Geo Fun Bike”, Minggu, 17 Nopember 2019. Kegiatan ini dihelat oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporawisata) dan KORPRI Kebumen. Para peserta berasal dari berbagai komunitas sepeda berbagai kota. Seperti Yogyakarta, Purworejo, Cilacap, dan Purwokerto. Mereka dilepas oleh Kepala Disporawisata Kebumen Azam Fatoni […]

expand_less