BPJS Kesehatan Kebumen Gelar Pertemuan Reviu Pemanfaatan Pada FKTP
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Jum, 10 Jun 2022
- visibility 1.600
- comment 0 komentar

Pertemuan reviu pemanfaatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). (Foto: Humas BPJS Kesehatan Kebumen)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Dalam rangka memastikan komitmen kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Kebumen menggelar pertemuan Reviu Pemanfaatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di hari Jumat, 10 Juni 2022.
Kegiatan yang berjalan secara roadshow ini menyasar pada Puskesmas, Klinik dan Dokter Perorangan mitra BPJS Kesehatan di wilayah Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Purworejo.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen Titus Sri Hardianto menyampaikan, bahwa sesuai peraturan perundangan yang ada, BPJS Kesehatan wajib menerapkan reviu pemanfaatan secara berkala dan berkesinambungan serta memberikan umpan balik hasilnya kepada fasilitas kesehatan. Hal ini ditujukan untuk menjaga mutu dalam pelayanan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
“Reviu pemanfaatan dilakukan minimal 2 kali setahun sebagai upaya memantau dan mengevaluasi penerapan Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) di FKTP serta capaian indikator pelayanan primer yang lain untuk mengukur efektivitas fungsi gate keeper FKTP,” ungkapnya.
Capaian Kinerja dan Indikator
Dalam kesempatan itu, ia memaparkan capaian kinerja penilaian KBK FKTP sampai dengan April 2022 yang mencakup indikator angka kontak (AK), indikator rasio rujukan non spesialistik (RRNS), dan rasio peserta prolanis terkendali (RPPT).
Angka kontak (AK), yaitu indikator untuk mengetahui tingkat aksesabilitas dan pemanfaatan pelayanan primer di FKTP oleh peserta berdasarkan jumlah peserta JKN (per nomor identitas peserta) yang mendapatkan pelayanan kesehatan di FKTP per bulan baik di dalam gedung maupun di luar gedung tanpa memperhitungkan frekuensi kedatangan peserta dalam satu bulan.
Indikator rasio rujukan non spesialistik (RRNS), merupakan indikator untuk mengetahui kualitas pelayanan di FKTP, sehingga sistem rujukan terselenggara sesuai indikasi medis dan kompetensinya.







Saat ini belum ada komentar