Breaking News
light_mode
Beranda » News » Biasa Curi Duit Orang Tua, Pemuda Ini Bobol Konter Handphone

Biasa Curi Duit Orang Tua, Pemuda Ini Bobol Konter Handphone

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Sel, 28 Apr 2020
  • visibility 4.104
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

PEJAGOAN (KebumenUpdate.com) – Kebiasaan mencuri duit milik orang tuanya membawa pemuda asal Kecamatan Karanggayam, Kebumen menjadi pencuri “profesional”. Pemuda berinisial SN (24) melakukan aksi pencurian di sebuah konter handphone di Jalan Ronggowarsito Pejagoan Kebumen, Minggu, 11 April 2020.

Dalam aksinya, tersangka berhasil membawa kabur satu unit laptop Lenovo, lima unit handphone android berbagai merek, dan 113 kartu perdana berbagai operator. Pemuda pengangguran itu mengaku sempat menjual beberapa barang hasil curiannya dan menikmati hasil. Salah satunya untuk membayar hutang kepada temannya.

Tersangka Mengamati Sekitar Toko Berhari-hari 

Sebelum menjalani aksi pencuriannya, tersangka mengamati lokasi sekitar toko hingga berhari-hari. Dua hari sebelum mencuri, dia juga mengamati toko tersebut dari dari jauh.

“Banyak barang yang bisa dicuri jika saya berhasil masuk,” pengakuan tersangka di hadapan polisi.

Akhirnya pukul 00.15 wib, tersangka masuk ke konter handphone melalui loteng dan menggasak seluruh barang berharga yang bisa dibawanya. Setelah berhasil mencuri, tersangka sempat panik saat akan menyimpan barang curiannya. Sebab jika dibawa pulang ke rumah, orangtuanya pasti curiga karena tersangka hanya pengangguran.

Barang Curian Disembunyikan di Kandang Sapi

Maka barang-barang hasil curian itu dia simpan di kandang sapi milik orang tuanya. Barang-barang itu secara terpisah dia jual melalui online (Facebook) dengan sistem ketemuan (COD).

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menjelaskan, tersangka berhasil tangkap oleh Sat Reskrim pada Jumat, 24 April 2020 di daerah Karanggayam. Selain sejumlah barang curian di atas, polisi mengamankan sepeda motor Yamaha Vega serta obeng yang diduga sebagai alat kejahatannya saat melakukan pencurian.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun kurungan penjara,” ujar Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Mardi. (win/ndo)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Haji

    Lebih dari 135 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi, Cuaca Panas Jemaah Diimbau Jaga Kondisi Fisik

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 825
    • 0Komentar

    JAKARTA (KebumenUpdate.com) – Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Akhmad Fauzin menyampaikan bahwa hingga Rabu, 21 Mei 2025 pukul 06.00 Waktu Arab Saudi (10.00 WIB), sebanyak 347 kelompok terbang (kloter) jemaah haji asal Indonesia telah tiba di Tanah Suci. Total jemaah yang sudah mendarat di Arab Saudi mencapai 135.093 orang termasuk 29.449 jemaah […]

  • Penyaluran Dana Desa Tahap I: Rp56 Miliar Lebih Mengalir ke 115 Desa, Ini Rinciannya

    Penyaluran Dana Desa Tahap I: Rp56 Miliar Lebih Mengalir ke 115 Desa, Ini Rinciannya

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.467
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pemerintah Kabupaten Kebumen bergerak cepat dalam penyaluran Dana Desa (DD) tahap I tahun 2025. Sebanyak 115 desa telah menerima transfer dana pada Selasa 29 April 2025 sekaligus membuktikan bahwa proses penyaluran di Kebumen tidak termasuk yang terlambat seperti yang diisukan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kebumen, Aden Andri Susilo, […]

  • Novi Wahyuningsih: Saatnya Jadi Pemilik Aplikasi

    Novi Wahyuningsih: Saatnya Jadi Pemilik Aplikasi

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 7.454
    • 0Komentar

    KEBUMEN  (KebumenUpdate.com) – Founder CakraTalk Novi Wahyuningsih mendorong pengguna aplikasi tidak sekadar sebagai pemakai. Tetapi saatnya menjadi pemilik aplikasi yang digunakan. “Caranya adalah dengan terjun dalam dunia bisnis starup, berbasis teknologi,” ujar Novi Wahyuningsih saat menjadi pembicara Seminar Edukasi Crowdfunding For Business, di Hotel Mexolie Kebumen, Minggu (13/10/2019). Gadis asal Desa Tepakyang, Kecamatan Adimulyo, Kebumen […]

  • Trio Supermarket

    Pameran UMKM Ramaikan Soft Opening Trio Supermarket Kebumen

    • calendar_month Sab, 8 Jan 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 22.251
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Kendati proses pembangunan Trio Mall Kebumen belum sepenuhnya rampung, pusat perbelanjaan tersebut menggelar Soft Opening Trio Supermarket. Soft opening Trio Supermarket Kebumen mulai Sabtu 8 Januari 2022 di Ground Floor Trio Mall. Pembukaan supermarket yang berada di Jalan HM Sarbini 109 Kebumen itu menggandeng Asosiasi UKM Kebumen. Soft opening diramaikan bazar produk […]

  • Ribuan Anggota Muslimat NU Kebumen Hadiri Harlah ke-77 dan Tahlil Akbar

    Ribuan Anggota Muslimat NU Kebumen Hadiri Harlah ke-77 dan Tahlil Akbar

    • calendar_month Ming, 19 Feb 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 4.938
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Ribuan anggota Muslimat NU Kabupaten Kebumen menghadiri peringatan Harlah ke-77 yang masih dalam suasana 1 abad berdirinya Nahdlatul Ulama (NU), Minggu 19 Februari 2023. Hadir Bupati Kebumen Arif Sugiyanto SH, Ketua TP PKK Kebumen Iin Windarti, Rois Syuriah NU Kebumen KH Afifuddin Chanif Al Hasani, pengurus PCNU dan PC Muslimat NU Kebumen, […]

  • Pencabulan

    Empat Kali Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Remaja Asal Sruweng Dibekuk Polisi

    • calendar_month Jum, 18 Des 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 15.690
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Diduga melakukan persetubuhan dengan gadis di bawah umur, seorang remaja berinisial FA (18) warga Kecamatan Sruweng, Kebumen harus berurusan dengan penyidikan Sat Reskrim Polres Kebumen. Tersangka melakukan persetubuhan dengan korban sebut saja Bunga (17) warga Kecamatan Petanahan, Kebumen. Tersangka melakukan persetubuhan kepada korban sedikitnya empat kali. Yakni dilakukan pada November dan Desember […]

expand_less