Begal Bersajam yang Beraksi di Jalan Pansela Akhirnya Dibekuk
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Kam, 24 Apr 2025
- visibility 1.597
- comment 0 komentar

Tersangka Tidak Dihadirkan
Dalam kesempatan tersebut, tersangka tidak dihadirkan. Kompol Faris menyampaikan bahwa P merupakan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), sedangkan A masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Purworejo.
Adapun maksud dan tujuan pelaku melakukan aksi tersebut adalah untuk mendapatkan uang ataupun barang yang akan digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membeli rokok.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa kedua pelaku juga melakukan tindak pidana serupa di wilayah Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kulonprogo, DIY.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya adalah 1 unit sepeda motor merk Honda PCX warna abu-abu dengan nomor polisi AB 5741 NO, uang tunai Rp14.000, satu unit handphone merek OPPO A16 warna biru, satu buah helm merek GIX warna hitam, satu potong jaket jeans warna biru, dan satu buah celurit dengan ukuran kurang lebih 120 cm (disita di Polres Purworejo).
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan atau Perampasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHPidana atau Pasal 368 KUHPidana.
Polres Kebumen terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain di tempat berbeda. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan serupa.











Saat ini belum ada komentar