Tahun 2022, 40 Persen Dana Desa untuk BLT Desa
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Ming, 12 Des 2021
- visibility 3.201
- comment 0 komentar

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan soal Dana Desa. (Foto: Humas Kemendesa PDTT)
“Kita harus berterima kasih kepada Presiden karena Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 mampu menjadi payung hukum berbagai langkah taktis dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 di tanah air. Salah satu implementasinya ya di 2022 untuk Dana Desa difokuskan untuk Bantuan Langsung Tunai sebagai jaring pengaman sosial,” ujar Abdul Halim Iskandar
Baca Juga: 130 Km Jalan di Kebumen Rusak Berat, Ini Dana yang Dibutuhkan untuk Memperbaiki
Gus Halim, mengatakan selama pandemi Covid-19 penggunaan APBN diatur dalam skema darurat. Sehingga refocusing anggaran tidak bisa dihindari. Di Kemendesa PDTT misalnya refocusing anggaran terjadi lebih dari lima kali. Dua kali di tahun anggaran 2020 dan empat kali di tahun anggaran 2021.
“Jadi refocusing anggaran di masa pandemi ini sesuatu yang biasa agar anggaran yang ada benar-benar teralokasikan sesuai kebutuhan di lapangan,” katanya.
Khusus desa-desa di Sumatera Barat, pihaknya sedang mencari pola yang tepat agar Sumatera Barat bisa memperoleh Dana Desa yang proporsional. Formulasi yang diramu ini nantikan diharapkan bisa membuat sekitar 2.000 Jorong yang membentuk Nagari dapat memperoleh Dana Desa.
“Saya yakin ini tidak mudah tapi saya akan berusaha,” kata Gus Halim.







Saat ini belum ada komentar