Usai Ledakan Obat Mercon di Ayah, 20 Kg Bubuk Petasan Diamankan Polres Kebumen
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Rab, 12 Apr 2023
- visibility 2.702
- comment 0 komentar

Barang bukti serbuk petasan seberat kurang lebih 20 kg. (Foto: Humas Polres Kebumen)
AKP Heru berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bermain petasan karena ancaman hukumannya lumayan berat. Para pembuat atau pemilik petasan melanggar Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara.
“Kepada orang tua, mari kita awasi anak-anak. Jangan sampai membuat atau bermain petasan. Sudah banyak korban jiwa,” tegas AKP Heru.







Saat ini belum ada komentar