Breaking News
light_mode
Beranda » News » Jateng » UMP Jateng 2026 Rp 2.327.386, Ini Besaran UMK Kebumen

UMP Jateng 2026 Rp 2.327.386, Ini Besaran UMK Kebumen

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Jum, 26 Des 2025
  • visibility 1.607
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

SEMARANG (KebumenUpdate.com) – Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 resmi ditetapkan. Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengumumkan penetapan tersebut di Kota Semarang, Rabu, 24 Desember 2025.

UMP dan UMSP Jateng 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/504. Sedangkan UMK dan UMSK ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/505.

UMP Jateng 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.327.386,07 atau naik 7,28 persen dari UMP Tahun 2025 yang sebesar Rp 2.169.349,00. Kenaikannya sebesar Rp 158.037,07.
 
Penetapan UMP dihitung sesuai formula pengupahan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dengan mempertimbangkan inflasi provinsi sebesar 2,65 persen, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,15 persen, serta nilai alfa 0,90.
 
“Nilai alfa 0,90 ini tidak ditentukan secara sembarangan, tetapi melalui perhitungan dan parameter yang jelas,” tegas Ahmad Luthfi.
 
Selain UMP, Pemprov Jateng juga menetapkan UMSP Tahun 2026 pada 11 sektor industri. Beberapa di antaranya industri tepung terigu, gula pasir, industri alas kaki, kosmetik, hingga produk farmasi untuk manusia. Besaran UMSP ditetapkan lebih tinggi dari UMP, sesuai karakteristik dan kemampuan sektor terkait.
 
Untuk UMK 2026, dihitung berdasarkan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi masing-masing kabupaten/kota, sertanilai alfa. Nilai alfa untuk penentuan UMK ini bervariasi, sesuai dengan kabupaten/kota masing-masing.

UMK tertinggi adalah Kota Semarang sebesar Rp 3.701.709, atau naik 7,15 persen dari tahun sebelumnya.

Di samping UMK, Pemprov Jateng juga menetapkan UMSK 2026 pada 33 sektor di lima kabupaten/kota, yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Tegal.

Ahmad Luthfi menegaskan, kebijakan pengupahan, khususnya penetapan upah minimum, merupakan bagian dari program strategis nasional. Maka, dalam penetapannya, pemerintah daerah wajib berpedoman pada kebijakan pengupahan dari pemerintah pusat. Tujuannya, memberikan perlindungan bagi pekerja, dan memberi kepastian hukum bagi dunia usaha.

Ditegaskan, upah minimum hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar pekerja baru memperoleh penghasilan yang layak, sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah. Kebijakan tersebut disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain masa kerja, kompetensi, jabatan, serta kinerja.

“Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026. Kami berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi dan melaksanakan ketentuan ini, sehingga perusahaan dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan,” kata Ahmad Luthfi.

Berikut Daftar Besaran UMP dan UMK se-Jawa Tengah 2026;

  1. Kabupaten Cilacap 2.773.184,00
  2. Kabupaten Banyumas 2.474.598,99
  3. Kabupaten Purbalingga 2.474.721,94
  4. Kabupaten Banjarnegara 2.327.813,08
  5. Kabupaten Kebumen 2.400.000,00
  6. Kabupaten Purworejo 2.401.961,91
  7. Kabupaten Wonosobo 2.455.038,01
  8. Kabupaten Magelang 2.607.790,00
  9. Kabupaten Boyolali 2.537.949,00
  10. Kabupaten Klaten 2.538.691,00
  11. Kabupaten Sukoharjo 2.500.000,00
  12. Kabupaten Wonogiri 2.335.126,00
  13. Kabupaten Karanganyar 2.592.154,06
  14. Kabupaten Sragen 2.337.700,00
  15. Kabupaten Grobogan 2.399.186,00
  16. Kabupaten Blora 2.345.695,00
  17. Kabupaten Rembang 2.386.305,00
  18. Kabupaten Pati 2.485.000,00
  19. Kabupaten Kudus 2.818.585,00
  20. Kabupaten Jepara 2.756.501,00
  21. Kabupaten Demak 3.122.805,00
  22. Kabupaten Semarang 2.940.088,00
  23. Kabupaten Temanggung 2.397.000,00
  24. Kabupaten Kendal 2.992.994,00
  25. Kabupaten Batang 2.708.520,00
  26. Kabupaten Pekalongan 2.633.700,00
  27. Kabupaten Pemalang 2.433.254,00
  28. Kabupaten Tegal 2.484.162,00
  29. Kabupaten Brebes 2.400.350,40
  30. Kota Magelang 2.429.285,00
  31. Kota Surakarta 2.570.000,00
  32. Kota Salatiga 2.698.273,24
  33. Kota Semarang 3.701.709,00
  34. Kota Pekalongan 2.700.926,00
  35. Kota Tegal 2.526.510,00

Jawa Tengah (UMP) 2.327.386,07

Buruh Berikan Apresiasi Penetapan Alfa 0,9% UMP 2026

Berbagai organisasi buruh di Jateng mengapresiasi keberanian Gubernur Ahmad Luthfi menetapkan angka alfa 0,90%. Angka alfa ini disebut berpengaruh besar pada kenaikan nominal Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral kabupaten/Kota (UMSK) 2026.

Harus diketahui, angka 0,9% persen ini merupakan angka maksimal dari rentang 0,5-0,9% yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Formula kenaikan upah tahun ini adalah inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan alfa.

Ketua DPD SPN Jateng, Maksuri, menyampaikan angka alfa 0,9 persen itu sesuai dengan tuntutan buruh di jawa Tengah. Harapannya, angka itu bisa diikuti kabupaten kota menjadi upah 2026.

“Angka 0,9 untuk UMP sesuai harapan kami. Serikat pekerja sepakat dengan itu,” kata Maksuri, Rabu, 24 Desember 2025.

Apresiasi serupa disampaikan Perwakilan dari Aliansi Serikat Buruh Kabupaten Jepara, Sudarmadi. Ia meyakini, Gubernur telah melakukan analisa atas rekomendasi dari kabupaten/kota, masukan dari buruh dan kondisi perekonomian di Jawa tengah. Maka, saat ditetapkan angka alfa 0,9 menjadi sesuatu yang menggembirakan bagi buruh.

“Kami mengapresiasi keputusan Pak Gubernur. Harapan kami, ketika UMP diputuskan maksimal dengan angka 0,9, maka upah sektoral juga lebih tinggi,” katanya.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Jateng, Nanang Setyono, menyampaikan dengan penetapan angka alfa tertinggi, maka Gubernur Ahmad Luthfi dinilai setelah menetapkan pondasi upah yang lebih baik untuk ke depannya.

Dijelaskan, sesuai formulasi upah, maka upah saat ini bakal berpengaruh besar untuk kenaikan upah di tahun berikutnya. Apalagi jika ditambahkan dengan faktor angka inflasi, pertumbuhan ekonomi dan nilai alfa.

“Pak Gubernur telah menetapkan pondasi kenaikan upah minimum jadi lebih baik,” kata Nanang. Makin tahu Indonesia

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebumen River Clean Up: Aksi Bersih Saluran Irigasi di Kota Kebumen

    Kebumen River Clean Up: Aksi Bersih Saluran Irigasi di Kota Kebumen

    • calendar_month Ming, 24 Sep 2023
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 2.956
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Meskipun papan larangan membuang sampah atau limbah ke saluran irigasi sudah banyak terpasang, namun masih sering dijumpai berbagai jenis sampah menghiasi saluran irigasi yang melintas di Kota Kebumen. Hal ini tentunya menjadi keprihatinan bersama. Atas dasar tersebut, Kelurahan Kebumen bersama Bank Sampah Samiun menginisiasi kegiatan bersih sungai bertajuk Kebumen River Clean Up, […]

  • Bupati Lilis Resmikan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak serta Unit Layanan Disabilitas (ULD)

    Bupati Lilis Resmikan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak serta Unit Layanan Disabilitas (ULD)

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 2.529
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pemkab Kebumen menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi kelompok rentan dengan meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta Unit Layanan Disabilitas (ULD). Acara peluncuran yang berlangsung di bekas Klinik Paru, Kelurahan Panjer, Senin 21 April 2025 ini terasa istimewa karena bertepatan dengan peringatan Hari Kartini. Bupati Lilis Nuryani […]

  • Berikut 12 Ruas Jalan yang Akan Dibangun Melalui APBD Perubahan 2024

    Berikut 12 Ruas Jalan yang Akan Dibangun Melalui APBD Perubahan 2024

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 5.875
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Ruas Jalan Selokerto–Buayan yang hingga saat ini masih mengalami kerusakan, rencananya akan dilakukan perbaikan pada Oktober 2024. Anggaran yang disiapkan DPUPR Kebumen sebesar Rp1,3 miliar. Kepala Dinas PUPR Kebumen Joni Hernawan mengatakan, jalur Selokerto-Buayan termasuk jalan utama kabupaten yang saat mengalami kerusakan di beberapa titik. Yang paling parah ada di ruas Desa […]

  • Laut Belum Tercemar, Kualitas Garam Kebumen Jauh Lebih Baik

    Laut Belum Tercemar, Kualitas Garam Kebumen Jauh Lebih Baik

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.651
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com)– Garam produksi petani di pesisir Kebumen telah mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam ruang lingkup proses produksi garam konsumsi beryodium. Selain itu, juga telah mendapat ijin edar dari BPOM, sehingga sudah bisa dijual bebas. “Kebumen merupakan kabupaten pertama yang menerima sertifikasi SNI, BPOM dan surat ijin edar,” kata Kepala Badan Riset dan […]

  • Lagi-lagi Bupati Hadiahi Tiket Pesawat Gratis untuk Warganya

    Lagi-lagi Bupati Hadiahi Tiket Pesawat Gratis untuk Warganya

    • calendar_month Sen, 18 Des 2023
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.547
    • 0Komentar

    AMBAL (KebumenUpdate.com) – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto tidak hanya memberikan tiket pesawat gratis untuk siswa sekolah dan calon guru penggerak seperti yang terjadi tempo hari. Kali ini, giliran ibu-ibu PKK Desa Peneket Kecamatan Ambal yang mendapatkannya. Mereka mendapat tiket pesawat gratis dari bupati karena meraih juara 1 lomba mars Kebumen dalam rangka memperingati Hari Ibu […]

  • SDN 1 Widoro

    Ajang Kreativitas, Ratusan Murid SDN 1 Widoro Tampilkan Kesenian

    • calendar_month Sab, 18 Feb 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.339
    • 0Komentar

    KARANGSAMBUNG (KebumenUpdate.com) – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Widoro, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten menggelar Ajang Kreativitas Seni yang Inovatif bagi para muridnya, Jumat 17 Februari 2023. Para siswa secara bergantian menampilkan berbagai kesenian di panggung yang telah disediakan. Kegiatan ini diselenggarkan oleh para wali murid dengan Komite Sekolah dan mendapatkan sponsor dari seorang pengusaha Kebumen. Total […]

expand_less