Perhatian! Parkir di Jalur Sepeda Bisa Ditilang Polisi. Ini Penjelasan Kasatlantas Polres Kebumen

Parkir di Jalur Sepeda
Personel Satlantas Polres Kebumen menindak kendaraan yang parkir di jalur sepeda. (Foto: Dok. Polres Kebumen)

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Peringatan bagi para pengendara bermotor yang sering parkir di jalur sepeda di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta Kebumen.

Sebab, parkir kendaraan bermotor di jalur sepeda yang berwarna hijau merupakan pelanggaran lalu-lintas sehingga bisa dilakukan penindakan.

Bacaan Lainnya

“Sudah sejak lama kami mensosialisasikan kepada pengguna jalan. Jalur sepeda bukan tempat parkir. Jadi jika saat ini masih ada yang melanggar, kami lakukan penindakan,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasatlantas Polres AKP Tejo Suwono, Selasa 25 Juli 2023.

Baca Juga: Satlantas Polres Kebumen Pasang Papan Peringatan Tertib Lalu Lintas, Ini Tujuannya

Lebih lanjut AKP Tejo Suwono menyampaikan bahwa penindakan bukan hanya dilakukan siang hari namun juga malam hari.

Seperti malam ini misalnya, petugas Satlantas kembali melakukan penindakan kepada warga yang memarkirkan kendaraannya di jalur sepeda.

Parkir di Jalur Sebepeda Sebabkan Kemacetan

Personel  Satlantas turun langsung menertibkan pengguna jalan yang ngeyel memarkirkan kendaraannya di jalur sepeda padahal telah dipasang traffic cone.

“Para pengguna jalan, khususnya pengendara yang berkunjung ke Soekarno Hatta Kebumen kami imbau memarkirkan kendaraannya di kantong parkir yang tersedia, di sebelah utara jalan,” ujarnya.

Pos terkait