BULUSPESANTREN (KebumenUpdate.com) – Polsek Buluspesantren mengamankan dua remaja yang diduga kuat baru saja melakukan tawuran. Hal ini diketahui setelah salah satu remaja mengalami luka sayat senjata tajam, Minggu 11 Agustus 2024.

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Plt Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun mengungkapkan, dua pemuda yang dimaksud masing-masing inisial NA (15) warga Kecamatan Pejagoan dan RE (18) warga Kecamatan Karanggayam, Kebumen.

Baca juga: KPU Tetapkan Daftar Pemilih Sementara di Kebumen Sejumlah 1.078.438 Pemilih

“Dua remaja yang kami amankan tertinggal rombongan. Mereka ada indikasi tawuran pemuda di Desa Brecong, Kecamatan Buluspesantren,” jelas Aiptu Nanang.

Lanjut Aiptu Nanang, pemuda inisial NA mengalami luka sayat senjata tajam pada bagian pinggang kiri dan luka pada tangan kanan. NA sempat menjalani perawatan medis di RSUD Dr Soedirman Kebumen lalu diperbolehkan pulang ke rumah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *