KPU Tetapkan Daftar Pemilih Sementara di Kebumen Sejumlah 1.078.438 Pemilih
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Ming, 11 Agu 2024
- visibility 1.023
- comment 0 komentar

Ketua dan anggota KPU Kebumen: Dzakiatul Banat (kiri) dan Joko Paripurno (kanan). (Foto: Hari)
KARANGANYAR (KebumenUpdate.com) – Menjelang Pilkada Serentak 27 November 2024, KPU Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kebumen.
Berlangsung di Hotel Candisari Karanganyar, Minggu 11 September 2024, Ketua KPU Kebumen Dzakiatul Banat mengatakan bahwa pada tahapan DPHP masih terjadi perbedaan data. Termasuk saat penyusunan DPS, telah melalui proses panjang yang salah satunya yaitu pencocokan dan penelitian (coklit).
Baca juga: Rekapitulasi DPS Pemilu 2024 di Kebumen: 1.081.001 Pemilih Tersebar di 4.831 TPS
“Karena kita tahu bahwa data penduduk sangat dinamis, ada yang meninggal, pindah, masuk, atau KK-nya berubah. Ini menjadi bagian dinamika di lapangan dan berefek pada pergerakan data dan perubahan angka,” kata Dzakiatul Banat.
Sementara itu anggota KPU Kebumen Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Joko Paripurno, menjelaskan bahwa daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan meliputi 26 kecamatan, 460 desa/kelurahan, dan 2.187 TPS.












Saat ini belum ada komentar