Sukseskan Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Kebumen Gandeng BPN dan Notaris
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sel, 1 Mar 2022
- visibility 2.425
- comment 0 komentar

Pertemuan BPJS Kesehatan Cabang Kebumen dengan BPN dan Notaris PPAT. (Foto: Istimewa)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Kebumen menggelar pertemuan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kebumen dan Notaris PPAT se-Kebumen.
Untuk diketahui, sinergi kolaborasi antar Kementerian Lembaga dalam Program JKN-KIS yang tertuang dalam Inpres tersebut. Salah satunya adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang /BPN. Untuk memastikan terimplementasi dengan baik, BPJS Kesehatan Kebumen menggandeng BPN Kebumen dan Notaris PPAT se-Kebumen untuk menyamakan persepsi agar tujuan optimalisasi Program JKN bisa tercapai.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Titus Sri Hardianto mengungkapkan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022 bahwa per 01 Maret 2022 kepesertaan Program JKN-KIS menjadi syarat administratif dalam permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun karena jual-beli.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Kembangkan Beragam Inovasi di Masa Pandemi
Persyaratan ini berlaku untuk penerima hak atau pihak pembeli yang mencakup orang perseorangan WNI, orang perseorangan WNA yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia, serta Badan Hukum dengan ketentuan ditujukan kepesertaan JKN-KIS dari perwakilan direksi atau pengurus yang ditunjuk.







Saat ini belum ada komentar