Sisihkan Dana Cadangan Rp 35 Miliar untuk Biaya Pilbup 2024

Ketua Pansus Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilbup 2024 Saman Halim Nurrohman menyampaikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Istimewa)

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024 memangkas dana cadangan Pilbup 2024 dari usulan Rp 80 miliar menjadi Rp 35 miliar.

Rincian anggaran tersebut disisihkan selama dua tahun yakni tahun anggaran 2022 sebesar Rp 15 miliar dan tahun 2023 sebesar Rp 20 miliar. Pengurangan anggaran dana cadangan itu diperoleh dari perhitungan proyeksi jumlah pemilih dan TPS pada Pilbup 2024.

“Kemudian analisis rencana anggaran KPU dan Bawaslu, mempertimbangkan kemampuan riil daerah tahun 2022 dan 2023 dan fasilitasi dari Gubernur,” ujar Ketua Pansus Raperda Dana Cadangan Pilbup 2024 Saman Halim Nurrohman usai menyampaikan laporan Pansus, Senin  11 Oktober 2021.

Baca Juga: DPRD Kebumen Usulkan Tiga Raperda Inisiatif, Salah Satunya Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Selanjutnya, pada tahun anggaran berjalan yang dalam Raperda akan dicadangkan, dihapus dan dimasukkan ke APBD 2024. Adapun besaran anggaran dihitung sesuai dengan kebutuhan anggaran Pilbup mengacu perundang-undangan.

Halaman: 1 2 3
Update Lainnya