Sisihkan Dana Cadangan Rp 35 Miliar untuk Biaya Pilbup 2024
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sel, 12 Okt 2021
- visibility 2.251
- comment 0 komentar

Ketua Pansus Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilbup 2024 Saman Halim Nurrohman menyampaikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Istimewa)
Adapun dana cadangan yanga belum digunakan ditetapkan dalam bentuk deposito yang disimpan di bank pemerintah atas nama pemerintah daerah. Bunga dana cadangan dicatat sebagai lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah.
“Tidak disimpan dalam bentuk investasi yang lain guna mengurangi risiko dan kejelasan penggunaanya,” imbuh Saman Halim Nurrohman, politikus Fraksi PKB tersebut.
Lakukan Pembahasan
Pansus Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilbup 2024 dibentuk pada 13 Juli dan bertugas hingga 13 Oktober 2021. Sebelumnya Pansus bekerja melakukan pembahasan mulai dari studi analisis, kajian naskah akademik hingga pembahasan pasal demi pasal dan menyerap aspirasi masyarakat. Penyampaian laporan Pansus akan ditindaklanjuti pengambilan keputusan melalui penyampaian kata akhir fraksi-fraksi DPRD.








Saat ini belum ada komentar