Selain Desa Logede, Ini Daftar Desa Antikorupsi yang Ditetapkan Bupati
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sel, 9 Mei 2023
- visibility 2.099
- comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pada kegiatan Bimbingan Teknis Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pendopo Kabumian, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menetapkan 26 desa antikorupsi.
Penetapan desa antikorupsi berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 700/72 Tahun 2023 tentang Pembentukan Desa Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen yang dihadiri sekretaris daerah, perangkat daerah, pemerintahan desa, dan tiga orang Analis Tindak Pidana Korupsi dari KPK.
Baca juga: Ini Tujuh Langkah Bupati Kebumen Berantas Korupsi
“Alhamdulilah Kabupaten Kebumen ikut masuk dalam perlombaan desa antikorupsi di mana pilot projectnya ada satu desa, yakni Desa Logede dan pengembangannya ada 25 desa. Jadi semua ada 26 desa antikorupsi yang telah kita tetapkan,” ujar bupati, Selasa 9 Mei 2023.
Selain Logede, desa antikorupsi tersebut, di antaranya Jatijajar, Rogodono, Srusuhjurutengah, Karangrejo, Klirong, Buluspesantren, Surobayan, Pekutan, Pecarikan, Tanjungmeru, Jatimulyo, Kawedusan, Wajasari, Purwodeso, Sidomukti, Wagirpandan, Kalitengah, Tunjungseto, Sidomulyo, Gunungsari, Pucangan, Balorejo, Pejengkolan, Blater, dan Karangsambung.







Saat ini belum ada komentar