RMI Kebumen Siap Kawal Implementasi UU Pesantren
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Kam, 26 Sep 2019
- visibility 3.499
- comment 0 komentar

Ketua Pengurus Cabang Rabithah Ma’ahid Islamiyah (PC RMI) NU Kabupaten Kebumen Gus Fachrudin Achmad Nawawi. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)
Pengesahan RUU Pesantren ini salah satunya bertujuan untuk mempertahankan tradisi dan nilai-nilai yang hidup dan tumbuh di pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki ciri khas yang menanamkan nilai-nilai akhlak yang terpuji, nilai keimanan dan ketaqwaan serta menanamkan nilai-nilai cinta tanah air dan kebhinekaan Indonesia.
Baca Juga: Usai Santap Sate dan Gulai Kambing, Puluhan Santri Pondok Pesantren Roudhotul Ulum Keracunan
PC RMI Kebumen meminta kepada semua pengasuh pondok pesantren di bawah naungan RMI NU Kebumen untuk membuat tasyakuran atas disahkannya RUU Pesantren hingga menjadi UU Pesantren dengan bentuk apapun di masing-masing pesantren.
“Kami mengimbau kepada seluruh pesantren dan santri untuk berperan aktif mengawal UU tersebut sampai dengan tahap pelaksananya,” ujarnya.
Anggota DPRD Kebumen dari Fraksi PPP Wahid Mulyadi menambahkan, pihaknya siap mengawal tindak lanjut dari Undang-undang yang dinilai sebagai hadiah hari santri 22 Oktober. Dia mengajak Fraksi PKB turut bersama-sama mengembangkan NU baik secara kultural maupun structural agar menjadi lebih baik bermanfaat bagi masyarakat luas.
“RMI dan NU harus menyikapi secara cerdas UU Pesantren ini guna peningkatan mutu pesantren menjadi lebih baik lagi dan sebagai landasan serta pijakan dalam melakukan tindakan yang bermuara pada kemaslahatan umat,” kata Mulyadi. (ndo)








Saat ini belum ada komentar