Breaking News
light_mode
Beranda » News » Pilbup Kebumen 2020 Tanpa Paslon Perseorangan, Sujud Gagal Nyalon

Pilbup Kebumen 2020 Tanpa Paslon Perseorangan, Sujud Gagal Nyalon

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
  • visibility 20.640
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kebumen 2020 dipastikan tanpa pasangan calon (paslon) dari jalur perseorangan. Pasalnya, selama masa penyerahan dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan 19-23 Februari 2020 pukul 24.00 wib tidak ada bakal calon yang menyerahkan berkas dukungan.

Sebenarnya ada satu bapaslon perseorangan yang telah mendaftarkan penghubung atau Liaison Officer (LO) ke KPU Kebumen, yaitu atas nama Sujud Sugiarto-Nugroho Budi Yuwono. Penyerahan surat mandat ke KPU Kebumen dilakukan pada 13 Januari 2020 dan oleh KPU Kebumen segera didaftarkan sebagai LO resmi dari Bapaslon Sujud-Nugroho Budi.

Pada hari itu pula, LO Sujud-Nugroho telah diberikan akses ke aplikasi pencalonan SILON sekaligus dibimtek untuk teknis operasionalnya.

Hari Terakhir, Syarat Dukungan Masih Kurang

Tim Sujud membawa berkas dukungan. (Foto: Dok. KPU Kebumen)

Pada hari terakhir masa penyerahan, Bapaslon Sujud-Nugroho bersama pendukungnya datang sebanyak dua kali ke kantor KPU Kebumen. Kedatangan pertama dilakukan sekira pukul 17.13 wib namun belum membawa berkas dukungan yang harus diserahkan. Kedatangannya bertujuan untuk menunjukkan komitmennya dalam kontestasi Pilbup 2020.

“Kami akan mematuhi aturan, termasuk memenuhi kekurangan syarat dukungan. Insya Allah nanti malam semuanya sudah terpenuhi,” ujar Sujud sebagaimana dikutib dari kpu.kebumenkab.go.id.

Baca Juga: PDIP Usung Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih di Pilkada Kebumen, Ini Alasannya

Pada waktu tersebut jumlah dukungan yang telah terunggah sebanyak 48.237 dukungan yang tersebar di 26 kecamatan. Sujud mengklaim pihaknya telah menyiapkan kekurangannya sehingga nanti yang diserahkan ke KPU Kebumen mencapai 70.000 dukungan.

Kedatangan kedua sekira pukul 22.00 wib, Sujud – Nugroho beserta tim pendukungnya kembali hadir ke Kantor KPU dengan membawa berkas fisik dukungan yang akan diserahkan.

Belum Penuhi Syarat Minimal, Data Terunggah di SILON Berhenti di Angka 57.477

Jumlah data yang terunggah di SILON belum memenuhi syarat minimal dukungan. (Foto: Dok. KPU Kebumen)

Jumlah dukungan yang terunggah di SILON 57.468 dukungan atau 82% dari minimal jumlah yang dipersyaratkan. Bapaslon kemudian meminta ijin untuk mengunggah kekurangannya hingga batas waktu penyerahan, sekaligus meminta pendampingan terkait kendala yang dihadapi saat mengunggah data.

Operator SILON KPU Kebumen disaksikan oleh Bawaslu Kebumen kemudian melakukan pendampingan, sehingga masalah pengunggahan data dapat teratasi. Namun begitu menjelang akhir waktu penyerahan dukungan, jumlah data yang terunggah di SILON belum memenuhi syarat minimal dukungan dan berhenti di angka 57.477.

KPU Kebumen kemudian menanyakan kepada Bapaslon apakah akan melakukan “Submit Data” di SILON dan menyerahkan berkas fisik yang sudah disiapkan. Namun pada pukul 23.55 dari pihak Bapaslon menyatakan menarik seluruh dukungan.

“Karena jumlah data yang terinput di SILON belum mencapai jumlah minimal yang disyaratkan, maka penyerahan dokumen dukungan tidak jadi kami lakukan,” ujar Sujud.

Sujud-Nugroho Batal, Penyerahan Dukungan Resmi Ditutup

Sujud foto bersama pendukungnya di KPU Kebumen. (Foto: Dok. KPU Kebumen)

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kebumen Yulianto menyatakan menghormati keputusan Bapaslon dan menyampaikan apresiasi terhadap usaha Bapaslon beserta tim pendukung. Selanjutnya KPU Kebumen melalui Anggota Komisioner Divisi Teknis Danang Munandar memberikan status “Batal Menyerahkan” di SILON. Dengan demikian masa penyerahan dukungan resmi ditutup.

Syarat minimal dukungan pasangan calon perseorangan untuk Pilbup Kebumen 2020 adalah 69.727 yang tersebar di minimal 14 kecamatan. Dukungan ini harus diinput dalam aplikasi pencalonan (SILON) dan dibuktikan dengan menyerahkan berkas dukungan (Model B.1 -KWK Perseorangan) yang ditempel fotokopi KTP Elektronik/surat keterangan dan ditandatangani/cap jempol.

Untuk bisa menginput data di SILON, Tim Bapaslon Perseorangan harus mempunyai penghubung (LO) yang ditunjuk resmi melalui surat mandat. LO inilah yang kemudian bertugas menjadi narahubung antara Bapaslon dengan KPU, sekaligus mendapatkan akses ke aplikasi SILON. (ndo)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sering Ngeluh Jalan Kebumen Rusak? Ini Alasan Logis di Baliknya!

    Sering Ngeluh Jalan Kebumen Rusak? Ini Alasan Logis di Baliknya!

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.015
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pertanyaan menggelitik bertajuk “Dalan Kebumen Kapan Aluse?” (Kapan Jalan Kebumen Halus?) yang kerap disuarakan masyarakat terkait kondisi infrastruktur jalan, akhirnya dikupas tuntas. Menjawab keresahan publik tersebut, Tradha Group bersama Tradha Youth Leadership menggelar talkshow interaktif, Kamis 4 Juni 2026. Acara yang berlangsung di Teman Hati Coffee Kebumen ini dihadiri sekitar 200 peserta […]

  • 261 Catam TNI AD Dilantik, Siapa Lulusan Terbaik?

    261 Catam TNI AD Dilantik, Siapa Lulusan Terbaik?

    • calendar_month Ming, 8 Sep 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.273
    • 0Komentar

    GOMBONG (KebumenUpdate.com)  – Sebanyak 261 prajurit Tamtama TNI AD dilantik dan diambil sumpah oleh Kepala Staf Kodam (Kasdam) IV Diponegoro Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa SE MM, Sabtu (7/9). Pelantikan dilaksanakan dalam upacara penutupan Pendidikan Pertama Tantama (Dikmata) TNI AD Gelombang l Tahun Anggaran 2019 di Lapangan Chandradimuka Secata Rindam IV/Diponegoro, Gombong. Dalam kesempatan itu, […]

  • Terima SK dari Bupati, Masa Jabatan 435 Kades di Kebumen Diperpanjang 2 Tahun

    Terima SK dari Bupati, Masa Jabatan 435 Kades di Kebumen Diperpanjang 2 Tahun

    • calendar_month Sel, 21 Mei 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 3.475
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Masa jabatan 435 kepala desa dari 449 desa yang ada di Kabupaten Kebumen diperpanjang dua tahun. Dengan terbitnya SK perpanjangan masa jabatan dari Bupati Arif Sugiyanto, maka masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun. Bupati mengatakan, pemberian SK ini sesuai dengan amanat UU Nomor 3 Tahun 2024 yang mengatur tentang desa, di […]

  • BPR BKK Kebumen

    Warga Desa Blengorkulon Peroleh Hadiah Mobil Toyota Avanza, Menangkan Undian Tamades BPR BKK Kebumen

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 3.445
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Seorang nasabah PT BPR BKK Kebumen (Perseroda) atas nama Romelah  beruntung mendapatkan hadiah berupa satu unit mobil Toyota Avanza. Warga Dukuh Blengor RT 04 RW 02 Desa Blengorkulon, Kecamatan Ambal, Kebumen itu menjadi pemenang Gebyar Undian Tamades PT BPR BKK Kebumen di Hotel dan Restoran Candisari, Karanganyar, Kebumen, Sabtu 14 September 2024. […]

  • Tepati Janji, Bupati Lilis Realisasikan Perbaikan Jalan Longsor Karangsambung-Sadang

    Tepati Janji, Bupati Lilis Realisasikan Perbaikan Jalan Longsor Karangsambung-Sadang

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 455
    • 0Komentar

    KARANGSAMBUNG (KebumenUpdate.com) – Ruas jalan penghubung antara Kecamatan Karangsambung–Sadang sekaligus jalan alternatif menuju Kabupaten Banjarnegara dan Wonosobo di Desa Totogan yang longsor sejak November 2024 akhirnya diperbaiki. Pemkab Kebumen melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mengalokasikan anggaran Rp1.464.919.000 untuk perbaikan jalan di tepi Sungai Luk Ulo tersebut. Adapun jangka waktu pelaksanaan proyek yang […]

  • Direktur Kantor Bantuan Hukum Kebumen Dr H Teguh Purnomo. (Foto: Istimewa)

    Keterlibatan Ormas Keagamaan dalam Politik Praktis Dinilai Sebuah Kemunduran

    • calendar_month Ming, 26 Jul 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.031
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Keterlibatan ormas keagamaan yang selama ini diharapkan netral dalam dukung mendukung calon dan terlibat langsung dalam politik praktis dinilai sebuah kemunduran dalam perpolitikan. Hal itu disampaikan oleh Direktur Kantor Bantuan Hukum Kebumen Dr H Teguh Purnomo. Ormas keagamaan diharapkan tidak terlibat dukung mendukung. “Apalagi dilakukan secara vulgar seperti yang dilakukan pengurus NU […]

expand_less