Petugas Penunjang Kegiatan (P2K) di Kebumen Akan Terima Gaji Sesuai UMK
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Jum, 6 Jan 2023
- visibility 6.626
- comment 0 komentar

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto memimpin apel pagi bersama P2K di Pendopo Kabumian. (Foto: Pemkab Kebumen)
“Kita perintahkan kepada Pak Sekda semua P2K di Kebumen minimal pendapatnya sesuai dengan UMR/UMK. Karena itu sudah ketentuan. Kalau nggak sanggup, mending dikeluarkan semua saja, nggak usah ada P2K,” jelas Bupati.
Petugas kebersihan, keamanan, dan driver memang belum bisa diangkat untuk menjadi PPPK karena formasi untuk mereka belum ada aturannya dari pusat. Namun Pemda terus berupaya melobi pemerintah pusat agar mereka juga mendapat formasi untuk ikut seleksi PPPK.
Baca juga:Sempat Terkendala Kuota, 448 Guru Honorer di Kebumen Akhirnya Bakal Terima SK PPPK

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto memimpin apel pagi bersama P2K di Pendopo Kabumian. (Foto: Pemkab Kebumen)
“Pemkab sudah mengusulkan penerimaan PPK sebanyak 2.355 orang, Mudah-mudahan bisa di-acc pemerintah pusat,” ucapnya.
Meski diakui dengan usulan tersebut bakal membebani APBD, namun Bupati menegaskan pembangunan SDM menyangkut kesejahteraan para petugas juga perlu diperhatikan, tidak hanya terfokus pada satu titik, infrastruktur misalnya.








Saat ini belum ada komentar