Petugas Penunjang Kegiatan (P2K) di Kebumen Akan Terima Gaji Sesuai UMK
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Jum, 6 Jan 2023
- visibility 6.608
- comment 0 komentar

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto memimpin apel pagi bersama P2K di Pendopo Kabumian. (Foto: Pemkab Kebumen)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Petugas Penunjang Kegiatan (P2K) di Kabupaten Kebumen akan menerima pendapatan tiap bulannya sesuai UMK.
Adapun P2K tersebut merupakan petugas keamanan, kebersihan, pengemudi, dan petugas lain yang setara di lingkup Pemkab Kebumen.
Baca juga:1.612 Peserta Ikuti Seleksi P2K Pemkab Kebumen

P2K di lingkungan Pemkab Kebumen melaksanakan apel pagi di Pendopo Kabumian. (Foto: Pemkab Kebumen)
“Mereka ini statusnya masih P2K. Kita sudah tanya langsung soal pendapatan mereka tiap bulan. Memang masih di bawah UMK. Tentu kita juga merasa prihatin,” ujar Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, saat memimpin apel pagi di Pendopo Kabumian, Jumat 6 Januari 2023.
Bupati menyatakan, sebagai pekerja yang membantu tugas-tugas pemerintah daerah, para P2K ini kesejahteraannya juga harus diperhatikan. Minimal gaji mereka sesuai dengan UMK.








Saat ini belum ada komentar