Perangkat Desa Wadasmalang Diduga Korupsi Dana Desa Rp 224 Juta, Ini Respon Bupati Kebumen
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Kam, 24 Feb 2022
- visibility 6.231
- comment 0 komentar

Para perangkat Desa Wadasmalang mendapatkan pengarahan dari Bupati Kebumen. (Foto: Istimewa)
KARANGSAMBUNG (KebumenUpdate.com) – Seorang perangkat Desa Wadasmalang, Kecamatan Karangsambung, Kebumen diduga melakukan korupsi Dana Desa (DD) sebesar Rp 224 juta. Kasus ini mencuat dan ramai menjadi pembicaraan di masyarakat desa setempat.
Kepala Desa Wadasmalang Darimun menyampaikan bahwa dugaan korupsi salah seorang perangkat desanya dilakukan sendiri tidak melibatkan perangkat lain. Motifnya penyalahgunaan anggaran Dana Desa itu untuk dipakai kepentingan pribadi.
“Korupsinya menggunakan uang DD dan PADes untuk kepentingan pribadi. Tidak melibatkan pihak perangkat lain. Jadi tidak terkontrol penggunaannya. Berani-beraninya uang rakyat digunakan untuk pribadi,” ujar Darimun saat rapat terbatas dengan Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH di Kantor Desa Wadasmalang, Rabu 23 Februari 2022.
Baca Juga: Keliling Pelosok Desa, Bupati Kebumen Bagikan Beras Bansos
Darimun menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar pada Desember 2021 setelah beberapa bulan sebelumnya pihaknya sudah merasa ada yang aneh dalam laporan keuangan yang disampaikan oleh perangkat tersebut.
“Akhirnya ketahuan, ternyata memang ada yang tidak beres,” jelasnya.







Saat ini belum ada komentar