Pantai Setrojenar Jadi Saksi Bisu Pemusnahan Puluhan Kilo Bubuk Mercon dan Ribuan Petasan
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Jum, 28 Mar 2025
- visibility 1.221
- comment 0 komentar

BULUSPESANTREN (KebumenUpdate.com) – Polres Kebumen menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran petasan dan bahan peledak ilegal dengan melakukan pemusnahan (disposal) barang bukti di Pantai Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis 27 Maret 2025 ini melibatkan pemusnahan 34,7 kilogram bubuk mercon, 1.100 buah petasan berbagai jenis, serta 7 lembar sumbu petasan.
Kegiatan disposal ini dilaksanakan dengan pengamanan ketat dan melibatkan tim ahli dari Unit Penjinak Bom (Jibom) Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng).
Selain itu, turut hadir dan mendukung jalannya pemusnahan personel dari Polsek Buluspesantren, Dinas Penelitian dan Pengembangan (Dislitbang) TNI Angkatan Darat (AD), serta Komando Rayon Militer (Koramil) Buluspesantren.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kebumen, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yosua Farin Setiawan, memimpin langsung proses pemusnahan. Ia memastikan lokasi disposal steril dari kehadiran masyarakat umum demi keamanan jalannya kegiatan.
Kapolres Kebumen, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eka Baasith Syamsuri, menegaskan bahwa bahan-bahan aktif yang dimusnahkan memiliki tingkat bahaya yang sangat tinggi dan memerlukan tindakan pemusnahan segera.
“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil dari operasi rutin yang kami intensifkan, terutama selama bulan suci Ramadhan, dengan target utama peredaran petasan,” jelas AKBP Eka Baasith Syamsuri.







Saat ini belum ada komentar