Operasi Zebra Candi 2025: Polisi Bagikan Reward Bagi Pengendara Tertib Lalu Lintas
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Ming, 23 Nov 2025
- visibility 466
- comment 0 komentar

Kasatlantas AKP Edi Nugroho memberikan hadiah kepada pengendara yang tertib, (Foto: Polres Kebumen)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Polres Kebumen menggelar kegiatan simpatik di Alun-alun Pancasila sebagai bagian dari Operasi Zebra Candi 2025, Sabtu 22 November 2025. Aksi ini dipimpin oleh Kasatlantas AKP Edi Nugroho dan melibatkan personel Satlantas.
Berbeda dari penindakan biasanya, kegiatan ini menghadirkan suasana ceria. Pengendara yang melintas dan dinilai tertib mendapatkan hadiah berupa susu, makanan ringan, hingga minyak goreng.
Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman menyatakan bahwa apresiasi ini bertujuan memperkuat interaksi positif antara polisi dan masyarakat. “Reward ini pengingat bahwa tertib berlalu lintas sangat penting bagi keselamatan,” ujarnya.
Karena itu, sejumlah pengendara tampak mendekati petugas untuk memeriksakan kelengkapan berkendara dengan harapan mendapatkan hadiah. Di sela kegiatan, petugas membagikan selebaran berisi pesan keselamatan, seperti penggunaan helm SNI, larangan knalpot bising, dan imbauan menaati marka jalan.
Pendekatan simpatik ini menjadi strategi edukatif Polres Kebumen selama Operasi Zebra Candi 2025, yang diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pengguna jalan.
Ratusan Pelanggar Terjaring
Selain kegiatan simpatik, penegakan hukum tetap berjalan. Hingga hari kelima Operasi Zebra, Polres Kebumen mencatat ratusan pelanggaran. Operasi berlangsung serentak pada 17-30 November 2025.
Data Posko Operasi Zebra menunjukkan 183 pelanggaran terekam ETLE dan 101 ditilang manual hingga Kamis 20 November 2025. Pelanggaran paling banyak dilakukan pengendara sepeda motor dengan 288 kasus, sementara mobil penumpang hanya lima pelanggaran.
Jika dilihat dari profesi, karyawan swasta mencatat 121 pelanggaran, disusul pelajar/mahasiswa 110 orang, dan PNS 62 orang. Sementara itu, pelanggaran didominasi usia produktif 21–25 tahun, kemudian 26–30 tahun, dan 36–40 tahun.
Berdasarkan lokasi, terdapat 133 pelanggaran di jalan kota, 92 di jalan provinsi, dan 68 di jalan nasional. Sebaran ini menunjukkan bahwa pelanggaran terjadi di berbagai titik, baik pusat kota maupun jalur utama.
Polres Kebumen kembali mengimbau seluruh pengendara agar melengkapi dokumen, mematuhi aturan, serta memastikan kondisi kendaraan laik jalan. Pengawasan akan diperketat hingga operasi berakhir pada 30 November 2025.







Saat ini belum ada komentar