Jokowi Persilahkan Mudik Lebaran 2022, Ini Syaratnya
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Kam, 24 Mar 2022
- visibility 2.556
- comment 0 komentar

Presiden Joko Widodo. (Foto: Setneg.go.id)
JAKARTA (KebumenUpdate.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik pada Idul Fitri 2022. Syaratnya sudah dua kali vaksin serta satu kali vaksin booster serta protokol kesehatan (prokes) ketat.
Pada Ramadhan tahun ini, pemerintah juga membolehkan umat Islam untuk melaksanakan tarawih berjamaah di masjid. Syaratnya, jemaah wajib menerapkan protokol kesehatan ketat. Meski begitu, pejabat dan pegawai pemerintah belum dibolehkan berbuka puasa bersama atau menggelar open house pada Lebaran nanti.
Baca Juga: Giliran Warga Desa Purwosari Ikuti Vaksinasi yang Digelar oleh Binda Jateng
Jokowi mengatakan, situasi pandemi virus corona di Indonesia belakangan menunjukkan perbaikan. Oleh karenanya, dilakukan sejumlah pelonggaran jelang bulan suci Ramadhan. Namun demikian, presiden tetap mengingatkan pentingnya disiplin protokol kesehatan.
“Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker wajah, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” kata kepala negara seperti dikutip Kompas.com.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa terkait pelaksanaan mudik Lebaran 2022 pemerintah akan menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan dan SE Satgas Penanganan Covid-19. Budi memperkirakan SE tersebut akan terbitkan pada pekan depan. Sebab, saat ini, pemerintah masih menyempurnakan aturan tersebut.
“Mudiknya akhir April tapi kita akan segera beresin. Artinya minggu depan sudah keluar (SE), tapi setidaknya kita sudah sampaikan protokolnya seperti apa,” ujarnya.














Saat ini belum ada komentar