Breaking News
light_mode
Beranda » News » Nasional » Mulai 1 November, Syarat Mengurus SIM dengan Kepesertaan JKN Aktif Diujicobakan

Mulai 1 November, Syarat Mengurus SIM dengan Kepesertaan JKN Aktif Diujicobakan

  • account_circle Hari Satria
  • calendar_month Kam, 31 Okt 2024
  • visibility 1.867
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

Ia juga menyebutkan bahwa pemohon SIM dapat dengan mudah membuktikan kepesertaan JKN aktif miliknya. Pemohon SIM dapat menunjukan tangkapan layar Aplikasi Mobile JKN, pengecekan yang dilakukan mandiri oleh masyarakat lewat Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 atau menunjukan Virtual Account bagi Peserta JKN yang baru terdaftar.

“Bagi peserta yang belum terdaftar JKN, masyarakat dapat dengan mudah mendaftar melalui layanan PANDAWA ataupun melalui Aplikasi Mobile JKN,” tutur Atin.

Gunakan Fitur REHAB

Atin juga mengimbau bagi pemohon SIM yang telah terdaftar JKN namun tidak aktif, dapat segera membayar tunggakan iurannya agar segera aktif. Peserta juga dapat mencicil tunggakan iurannya dengan mendaftar program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) melalui aplikasi Mobile JKN.

Bagi pemohon SIM yang kepesertaan JKN-nya non aktif bukan karena tunggakan iuran, dapat segera mengakses PANDAWA untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pengaktifan kepesertaan JKN miliknya.

“Bisa menunjukan bukti pendaftaran REHAB kepada petugas bagi pemohon yang kepesertaan JKN sebelumnya non aktif karena ada tunggakan iuran. Untuk dapat mengakses Aplikasi Mobile JKN ini, pemohon dapat mengunduhnya melalui play store ataupun App store di gadget masing-masing pemohon,” ungkapnya

Sementara itu, Bintara Urusan (BAUR) SIM Satlantas Polres Kebumen, Umar Murdani mengatakan pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan kebijakan kepesertaan aktif JKN yang menjadi persyaratan pengurusan SIM. Kebijakan tersebut menurutnya telah tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Menurutnya, Perpol tersebut juga merupakan bentuk tindak lanjut dari Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.

“Pada prinsipnya kami siap mendukung implementasi peraturan ini. Selain itu, kepesertaan JKN ini juga saya rasa penting agar masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan, dan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah tanpa terkendala biaya nantinya,” tegasnya.

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

Suka menulis, membaca dan berpetualang.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMPN 2 Kutowinangun

    Popda Kebumen, SMPN 2 Kutowinangun Panen Medali di Cabang Olahraga Atletik

    • calendar_month Sab, 4 Nov 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.921
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – SMPN 2 Kutowinangun panen medali pada ajang Pekan Olah Raga Pelajar Daerah (Popda) Tingkat Kabupaten Kebumen Tahun 2023 khususnya pada cabang olahraga altletik. Dalam ajang olahraga yang berlangsung di Stadion Candradimuka Kebumen khususnya cabor atletik, Selasa, 31 Oktober 2023 itu SMPN 2 Kutowinangun mengantongi 15 medali. Baca Juga: Atlet Taekwondo Dojang Dragon […]

  • Warung Mendoan

    Hilang Sejak Kamis Malam Karyawan Warung Mendoan Sempor Ditemukan, Begini Kondisinya

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.384
    • 0Komentar

    SEMPOR (KebumenUpdate.com) – Seorang karyawan warung mendoan Suci Sotang di kawasan Waduk Sempor, Kebumen Arjuna Minal Yasin (21) yang sempat dilaporkan hilang, akhirnya ditemukan. Tim SAR gabungan menemukan pemuda asal Desa Palumbungan Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga itu dalam kondisi meninggal dunia. Arjuna dilaporkan hilang sejak Kamis malam usai pamit pulang ke rumahnya di Purbalingga. Namun […]

  • Pemkab Kebumen Luncurkan Aplikasi SIPKALI untuk PKL, Ini Fungsinya

    Pemkab Kebumen Luncurkan Aplikasi SIPKALI untuk PKL, Ini Fungsinya

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 822
    • 0Komentar

    PREMBUN (KebumenUpdate.com) — Ada pemandangan yang berbeda saat acara Sengkuyung Nglarisi Pasar (Selaras) dan Peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Pedagang Kaki Lima (SIPKALI) di Pasar Prembun, Jumat 1 Agustus 2025. Bupati Lilis Nuryani mengajak Mbah Rusmiyah, seorang nenek berusia 90 tahun penjual sayur, untuk duduk bersama di sampingnya.Mbah Rusmiyah, warga Winong Mirit, awalnya terlihat di dekat […]

  • Gantikan KIE, Pemkab Kebumen Gelar Pesta Rakyat, Hadirkan Grup Musik Jamrud

    Gantikan KIE, Pemkab Kebumen Gelar Pesta Rakyat, Hadirkan Grup Musik Jamrud

    • calendar_month Sab, 8 Jun 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 22.737
    • 0Komentar

    “Untuk pendaftarannya, Tim PKK Desa bisa mendaftar melalui PKK Kecamatan. Kita ingin tiap-tiap desa bisa menampilkan produk unggulannya. Untuk hiburannya, Insya Allah akan ada konser musik bareng Jamrud di tanggal 24 Agustus, malam minggu, kemudian ada juga shalawatan. Semua gratis,” jelasnya. Selain itu, pada moment ini juga akan diresmikan bangunan Kapal Mendoan. Kapal Mendoan ini […]

  • BPJS Kesehatan Kebumen Gelar Pertemuan Reviu Pemanfaatan Pada FKTP

    BPJS Kesehatan Kebumen Gelar Pertemuan Reviu Pemanfaatan Pada FKTP

    • calendar_month Jum, 10 Jun 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.688
    • 0Komentar

    Sedangkan rasio peserta prolanis terkendali (RPPT), merupakan indikator untuk mengetahui optimalisasi penatalaksanaan Prolanis oleh FKTP dalam menjaga kadar gula darah puasa bagi pasien Diabetes Mellitus tipe 2 (DM) atau tekanan darah bagi pasien Hipertensi Essensial (HT) Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi untuk memberikan kesempatan pada FKTP untuk mengemukakan kendala sehingga bisa diperoleh solusi untuk meningkatkan […]

  • Pembunuhan

    Innalillahi, Gadis Asal Kebumen Dibunuh di Cikarang

    • calendar_month Sel, 22 Mar 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 24.846
    • 0Komentar

    Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SIK MH MHum yang mendatangi lokasi kejadian menyebutkan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Termasuk apa motif dari pelaku pembunuhan tersebut. “Kami mendalami berbagai motif berdasarkan data di lapangan. Dalam kasus ini tidak ada barang milik korban yang hilang,” ujar Kombes Pol Gidion dikutip dari akun @humaspolresmetrobekasi. Pribadi […]

expand_less