Melalui Tax Center, Universitas Putra Bangsa Edukasi Masyarakat Sadar Pajak
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Ming, 29 Agu 2021
- visibility 1.280
- comment 0 komentar

Rektor UPB bersama Kepala Kanwil DJP Jateng II saat penandatanganan kerjasama Tax Center. (Foto: Padmo)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Perguruan tinggi melalui Tax Center memiliki peran besar dalam melaksanakan edukasi sekaligus riset pajak. Tax Center juga mempunyai peran strategis dalam membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pajak.
“Literasi pajak yang saat ini berkembang meliputi awareness, knowledge, serta skill dapat diperkuat dengan peranan dari seluruh pihak. Termasuk Tax Center sebagai intermediaries yang merupakan sinergi antara otoritas pajak dan perguruan tinggi,” ujar Rektor Universitas Putra Bangsa (UPB) Kebumen Dr Gunarso Wiwoho SE MM saat Penandatanganan Kerjasama Tax Center dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II di Aula Kampus Jalan Ronggowarsito, Kebumen, Kamis 26 Agustus 2021.
Hadir Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo, Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jawa Tengah II Wiratmoko. Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kebumen Yopiedha L Soemanti, para dosen serta sejumlah mahasiswa UPB Kebumen. Kegiatan itu sekaligus kuliah umum secara daring tentang perpajakan dengan peserta para mahasiswa.
Baca Juga: KPP Pratama Kebumen Dorong Kesadaran Pajak
Lebih lanjut, Gunarso menambahkan, Tax Center dibentuk atas kerjasama Kanwil DJP dengan universitas yang ada di Indonesia. Salah satu kerjasama tersebut yaitu dengan Universitas Putra Bangsa (UPB). Tax Center menjadi pusat informasi, pendidikan, penelitian dan pelatihan serta pengabdian masyarakat tentang perpajakan yang mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat agar mengerti hak dan kewajiban perpajakannya.
Tax Center UPB telah terbentuk sejak 2016 sejak masih berstatus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Putra Bangsa. Selama kurun waktu tersebut, Tax Center UPB telah banyak melakukan kegiatan pelatihan, sosialisasi perpajakan, seminar, webinar dan juga kegiatan relawan pajak. Semuanya bertujuan untuk memberikan awareness, knowledge, serta skill tentang perpajakan, baik kepada mahasiswa, UMKM maupun kepada masyarakat secara umum.
Relawan Pajak

Rektor UPB bersama Kepala Kanwil DJP Jateng II saat penandatanganan kerjasama Tax Center. (Foto: Padmo)
Khusus untuk relawan pajak, Tax Center UPB selama tiga tahun berturut-turut telah mengirimkan 29 mahasiswa untuk menjadi relawan pajak di KPP Pratama Kebumen. Melalui program relawan pajak, DJP melatih para mahasiswa sehingga mereka mempunyai pemahaman dan pengetahuan pajak yang memadai.
Mahasiswa membutuhkan pemahaman dan pengetahuan tentang pajak untuk mengedukasi masyarakat, mulai dari pelaku usaha kecil hingga besar, pendampingan mengisi formulir pelaporan dan proses pembayaran pajak.
“Dengan adanya program relawan pajak, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak,” ujarnya.
Baca Juga: Generasi Millennial Bicara Pajak Daerah Lewat Stand Up Comedy
Senada, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo menyampaikan bahwa kerjasama Tax Center ini merupakan bentuk sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan perguruan tinggi dalam rangka bersama-sama mencerdaskan masyarakat dalam aspek pengetahuan perpajakan.
“Seiring berjalannya waktu, perluasan pembentukan tax center pada perguruan tinggi kian meluas. Salah satunya adalah pada Universitas Putra Bangsa Kebumen,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa MoU ini sebelumnya telah melalui tahap verifikasi dan pembahasan serta penyusunan kesepakatan bersama. Sehingga dapat mendorong tercapainya visi, misi dan tujuan masing-masing Tax Center.
“Kami berharap, kerja sama ini dapat bermanfaat, baik bagi para pihak maupun kepada masyarakat luas,” tutupnya. (smn)







Saat ini belum ada komentar