Masih Ada Kios yang Kosong di Lantai Atas Kapal Mendoan, Disperindag: Hak Pakai Bisa Dicabut
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Kam, 9 Jan 2025
- visibility 872
- comment 0 komentar

Hak Pakai Bisa Dicabut
Pihaknya pun mengingatkan kepada para PKL untuk segera menempati kios yang sudah disediakan. Sebab, jika lama tidak ditempati sampai batas waktu yang ditentukan, maka hak pakainya akan dicabut dan bisa diganti dengan pedagang lainnya.
“Batasnya itu satu bulan, kalau tidak ditempati, hak pakainya kita cabut,” terang Haryono.
Secara mekanisme, tentu pihaknya akan memanggil pedagang yang bersangkutan untuk menanyakan kelanjutannya, apakah mau ditempati atau tidak, kalaupun tidak, pemerintah akan mencari penggantinya. Yang pasti, Haryono menegaskan kios di Kapal Mendoan tidak dijual belikan.
“Jadi tidak ada yang namanya jual beli kios. Misal pedagang menjual kiosnya ke pedagang lain itu tidak bisa. Mekanisme itu ada di pemerintah daerah. Jadi tidak ada jual beli kios, semua gratis, PKL hanya dikenakan retribusi setiap bulannya,” jelas Haryono.
Haryono menambahkan, semua kios di Kapal Mendoan diperuntukan untuk pedagang kuliner, tidak untuk yang lain. Mereka sebelumnya adalah PKL yang berjualan di Alun-alun Kebumen. Dan saat ini kawasan Alun-alun tidak diperkenankan untuk berjualan kecuali di Kapal Mendoan.







Saat ini belum ada komentar