Marketing Villa Karangsari Indah Diduga Tilap Uang Calon Pembeli, Dilaporkan Polisi
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Rab, 3 Agu 2022
- visibility 4.614
- comment 0 komentar

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin menjelaskan perkara penggelapan dengan tersangka marketing perumahaan Villa Karangsari Indah. (Foto: Dok. Polres Kebumen)
“Saat itu tersangka mengatakan kepada korban bisa membantu mempercepat proses kredit pembelian rumah di perumahan Villa Karangsari. Kemudian korban mentransfer sejumlah uang,” jelas AKBP Burhanuddin saat konferensi pers, Rabu 3 Agustus 2022.
Tidak Ada Kejelasan
Agar proses cepat, tersangka meminta sejumlah uang dengan total Rp 16 juta dengan cara transfer. Namun seiring berjalannya waktu, ternyata tidak ada kejelasan dari tersangka AFG kapan korban bisa segera memiliki rumah di cluster natura.









Saat ini belum ada komentar