KPU Kebumen Tetapkan DPT Pemilu 2024, Ini Rinciannya
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sel, 20 Jun 2023
- visibility 3.491
- comment 0 komentar

“Jika ternyata dia belum masuk dalam DPT di tempat manapun maka akan menjadi potensi daftar pemilih khusus (DPK). Prinsipnya adalah yang bersangkutan memiliki KTP elektronik maka bisa dilayani di TPS pada hari H,” kata Banat.
Namun untuk DPK, Banat menjelaskan ada perbedaan waktu.
“Kalau DPK di jam 12.00 sampai 13.00. Berbeda dengan DPTb, karena haknya sama dia sudah masuk DPT meskipun bukan di Kebumen, maka hak secara jam seperti DPT pada umumnya yaitu jam 7.00-13.00,” tandasnya.







Saat ini belum ada komentar