PEJAGOAN (KebumenUpdate.com) – KPU Kebumen telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sejumlah 1.075.219 pemilih. Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Selasa 20 Juni 2023 di Auditorium Universitas Putra Bangsa (UPB).
Komisioner KPU Kebumen Divisi Perencanaan Informasi dan Data, Dzakiatul Banat SE MPd menjelaskan bahwa DPT yang ditetapkan sudah melalui proses panjang sejak Oktober 2022. Di mana salah satu prosesnya yaitu pencocokan dan penelitian (coklit) serta DPSHB.
Baca juga: Rekapitulasi DPS Pemilu 2024 di Kebumen: 1.081.001 Pemilih Tersebar di 4.831 TPS
“Dari 1.075.219 pemilih tadi, rinciannya untuk laki-laki berjumlah 542.218 pemilih, perempuan 533.001 pemilih, jumlah TPS 4.831 lokasi, termasuk 1 TPS lokasi khusus di Rutan. Totalnya 4.831 TPS di 460 desa dan 26 kecamatan,” kata Dzakiatul Banat.
Menurut Banat, DPT sudah terkunci di angka 1.075.219 pemilih. Namun pasca penetapan DPT, pihak KPU Kebumen masih ada proses pemutakhiran terkait potensi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), yaitu pemilih yang berpotensi pindah.