Gen Z Diajak Gunakan Produk Lokal, Berikut Alasannya
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Jum, 25 Okt 2024
- visibility 2.161
- comment 0 komentar

Para nara sumber foto bersama dengan peserta sosialisasi. (Foto: Istimewa)
Adapun Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor. Pelaksanaan program P3DN antara lain diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Permendag Nomor 47 Tahun 2016 tentang Peningkatan P3DN dan SE Menteri Perindustrian No. 4 Tahun 2019 tentang P3DN.
“Dengan membeli serta menggunakan produk dalam negeri, para pelajar telah ikut andil dalam mendorong ekonomi bangsa. Para pelajar harus bisa memanfaatkan fasilitas pendidikan yang sebaik-baiknya ini dengan menjadi pribadi yang berani dan bersungguh-sungguh, agar mampu menjadi agen perubahan untuk Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga: Muslim Life Fair Jogja Suguhkan Produk Lokal Kompetitif
Sekda Kebumen Edi Rianto mengakui bahwa meskipun beberapa produk asing, terutama gadget, mungkin masih memiliki keunggulan dalam hal teknologi, konsumen dapat mulai dengan memprioritaskan produk lokal dalam kategori lainnya. Pemerintah daerah juga telah mengambil langkah untuk membatasi penggunaan produk asing dalam pengadaan pemerintah.
“Kita perlu mengubah pola pikir generasi muda yang sering dipengaruhi oleh budaya dan produk asing. Dengan mendukung bisnis lokal, kita dapat menciptakan lebih banyak peluang kerja dan mengurangi ketergantungan kita pada impor,” tegasnya.








Saat ini belum ada komentar