Breaking News
light_mode
Beranda » News » Gagal Mereguk Laba, Penjual Miras Terancam Denda Hingga Rp 45 Juta

Gagal Mereguk Laba, Penjual Miras Terancam Denda Hingga Rp 45 Juta

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Rab, 1 Jan 2020
  • visibility 3.009
  • comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Berharap meraih laba di malam pergantian tahun, sejumlah pedagang miras di Kebumen justru terancam puluhan juta di penghujung tahun. Bagaimana tidak, mereka lebih dulu terjaring razia aparat kepolisian bersama Satpol PP sebelum menjual “minuman setan” itu.

SA (55) warga Kelurahan Plarangan, Karanganyar yang menyetok miras di warung miliknya digerebek aparat. Sebanyak 23 botol miras jenis ciu alias ciu botolan (cibot) stok dagangan yang sedianya akan memenuhi permintaan di malam tahun baru disita aparat.

Kemudian SF (47) seorang warga Kelurahan Tamanwinangun, Kebumen rumahnya digerebek Satgas Tindak Lidik Operasi Lilin Candi 2019 Polres Kebumen. Di rumah itu tujuh botol miras jenis anggur ditemukan.

Di Gombong, rumah WJ (40) warga Desa Kedungpuji, Kecamatan Gombong  ditemukan satu jerigen berisi 12 liter miras jenis ciu yang akan dijual saat malam tahun baru.  Kemudian  di rumah saudara EC (37) di Desa Selokerto, Sempor berhasil disita sembilan minuman keras berbagai merk.

Penjual Minuman Keras Terancam Denda Hingga Rp 45 Juta

Kasat Narkoba Polres Kebumen AKP Mardi bersama Anggota Satpo PP menyita puluhan botol miras. (Foto: Polres Kebumen-KebumenUpdate)

Tak hanya urung meneguk untung, para pengecer miras itu pun harus berurusan dengan hukum. Penjual miras akan terancam masuk jeruji besi atau denda yang cukup besar yakni minimal Rp 35 juta.

“Para penjual dikenakan  Pasal 10 Perda Kebumen Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2000 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Keras,” ujar Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan.

Dalam Pasal 10 Perda Nomor 3 Tahun 2010 disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan dan/atau memperdagangkan minuman keras sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dipidana dengan pidana kurungan paling singkat dua bulan dan paling lama tiga bulan atau denda paling sedikit Rp 35 juta dan paling banyak Rp 45 juta.

Janda Nekat Jualan Miras Demi Kebutuhan Sehari-hari

Penjual miras juga dilakukan perempuan. (Foto: Polres Kebumen-KebumenUpdate)

Penjual miras di Kebumen tidak  hanya dilakukan oleh laki-laki. Bahkan seorang perempuan juga tergiur menjadi penjual miras. Seorang perempuan berinisial WI (37) mengaku nekat menjual miras dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya itu, perempuan berstatus janda itu divonis denda Rp 15 juta dengan subsider satu bulan kurungan. Vonis itu dijatuhkan oleh oleh Hakim Nikentari SH pada persidangan di Pengadilan Negeri Kebumen, Senin (30/12). Dalam amar putusan, terdakwa juga diwajibkan membayar biaya perkara Rp 2.500.  (ndo)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persak Kebumen

    Jamu PSIW Wonosobo, Persak Kebumen Targetkan Kemenangan di Laga Pembuka Liga 4 Jateng

    • calendar_month Sab, 4 Jan 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.897
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Persak Kebumen siap memulai musim Liga 4 Jawa Tengah 2024-2025 dengan pertandingan kandang melawan PSIW Wonosobo di Stadion Candradimuka, Sabtu, 4 Januari 2025. Klub sepak bola kebanggaan wong Kebumen ini telah melakukan persiapan untuk pertandingan perdana ini. Meraih kemenangan di laga pembuka menjadi target tim berjuluk Laskar Joko Sangkrip (Lajoksa) tersebut. Dengan […]

  • Setiap Masa Ada Orangnya, Setiap Orang Ada Masanya

    Setiap Masa Ada Orangnya, Setiap Orang Ada Masanya

    • calendar_month Ming, 11 Jun 2023
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 2.617
    • 0Komentar

    INI tahun kelima saya bersama Gaspala yang merupakan salah satu ekstrakurikuler di SMA N 2 Kebumen. Hitung-hitung menjalankan hobi berkegiatan di alam sembari sedikit berbagi pengalaman dan tips kepada mereka yang masih muda-muda ini. Jika mengingat kembali di saat pertama kali saya masuk pada 2019 tepatnya bulan Maret, waktu itu kegiatan yang akan dilaksanakan oleh […]

  • Hangatnya Ramadan serta Berbagi Kebahagiaan bersama Anak Panti dan Lansia

    Hangatnya Ramadan serta Berbagi Kebahagiaan bersama Anak Panti dan Lansia

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 416
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Suasana penuh kehangatan dan kebahagiaan menyelimuti Panti Asuhan Putra Mandiri di Desa/Kecamatan Pejagoan, Kebumen, pada Senin, 10 Maret 2025. Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith Syamsuri, bersama jajaran pejabat utama (PJU) Polres Kebumen dan Polsek Pejagoan, menggelar acara buka puasa bersama dengan puluhan anak disabilitas yang tinggal di panti tersebut. Acara ini tidak […]

  • Wabup Kebumen Berangkatkan Dua Jamaah Tarawih Umroh Gratis, Alasannya Tak Terduga

    Wabup Kebumen Berangkatkan Dua Jamaah Tarawih Umroh Gratis, Alasannya Tak Terduga

    • calendar_month Sab, 11 Mei 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 4.996
    • 0Komentar

    PREMBUN (KebumenUpdate) – Para jamaah salat tarawih silaturakhim (tarkhim) di Masjid Al Islakh Desa Kedungbulus, Kecamatan Prembun, Kebumen tiba-tiba hening, Jumat (10/5) malam. Tak terkecuali para pejabat di jajaran Pemkab Kebumen juga tampak kaget dan seperti tidak percaya. Bagaimana tidak, saat menyampaikan sambutan, Wakil Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto  SH  memanggil Kepala Desa Kedungbulus Faiq […]

  • Pemkab Kebumen Gandeng PT SBI Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif, Selamatkan TPA dari Overload

    Pemkab Kebumen Gandeng PT SBI Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif, Selamatkan TPA dari Overload

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.428
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pemerintah Kabupaten Kebumen melakukan langkah inovatif dalam mengatasi persoalan sampah yang kian mengkhawatirkan. Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk, Pemkab Kebumen sepakat untuk memanfaatkan material hasil pemilahan dan pengolahan sampah sebagai bahan bakar alternatif di pabrik semen milik SBI. Kerja sama ini diharapkan dapat secara signifikan […]

  • Bekali Calon Lulusan, Ini yang Dilakukan Stikes Gombong

    Bekali Calon Lulusan, Ini yang Dilakukan Stikes Gombong

    • calendar_month Sel, 3 Sep 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 6.368
    • 0Komentar

    GOMBONG (KebumenUpdate.com) – Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Muhammadiyah Gombong membekali calon lulusannya dengan pedoman hidup Islami sesuai persyarikatan Muhammadiyah dan pengenalan dunia kerja. Pembekalan bagi calon lulusan itu diberikan melalui kegiatan Job Fair dan Baitul Arqom Purna Studi. Kegiatan yang berlangsung  pada 28-31 Agustus 2019 itu diikuti 378 mahasiswa yang akan mengikuti wisuda. Jumlah […]

expand_less