Formasi Dorong Desa Susun Perdes Keterbukaan Informasi Publik, Ini Urgensinya
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Rab, 14 Sep 2022
- visibility 2.146
- comment 0 komentar

Peserta Sekolah Desa dan Anggaran (SADAR) menyimak pemaparan narasumber. (Foto: Padmo)
“Ketika ada aturan dan sistem yang jelas, dipahami dan disepakati bersama nantinya akan fair. Bagaimana agar semua pihak bisa sama-sama memahami perdes terkait keterbukaan informasi,” ujar Kepala Desa Lodege, Kecamatan Pejagoan tersebut.
Dengan adanya aturan menjadi perisai pemerintah desa dalam menerapkan keterbukaan informasi publik.
“Terbuka bukan berarti telanjang. Kami juga memiliki hak-hak yang perlu dilindungi. Jika dokumen itu sifatnya informasi yang dikecualikan, kenapa dipaksa untuk dikeluarkan,” ujarnya.









Saat ini belum ada komentar