Breaking News
light_mode
Beranda » News » Diduga Setubuhi Adik Temannya, Warga Karanggayam Dipolisikan

Diduga Setubuhi Adik Temannya, Warga Karanggayam Dipolisikan

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Sel, 8 Sep 2020
  • visibility 8.706
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

KARANGGAYAM (KebumenUpdate.com) – Seorang warga desa di Kecamatan Karanggayam, Kebumen, harus berurusan dengan aparat kepolisian karena diduga melakukan persetubuhan kepada seorang anak di bawah umur.

Pria berinisial RY (25) warga diduga melakukan persetubuhan dengan Kencur (13) bukan nama sebenarnya, Kamis, 20 Agustus 2020 sekira pukul 20.30 Wib saat rumahnya sepi.

Ulah Tak Terpuji Diketahui Istri Tersangka

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menjelaskan, terungkapnya ulah tak terpuji itu diketahui oleh istri tersangka. Istri tersangka mengetahui percakapan korban dengan tersangka melalui WhatsApp.

“Isi percakapan itu, tersangka merayu korban dan mengajak bertemu di sebuah tempat. Chatting tersangka lupa tidak dihapus sehingga dibaca oleh istrinya,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan didampingi Kasubbag Humas Iptu Sugiyanto dan Kanit PPA Sat Reskrim Aiptu Nikmatun, Senin 7 September 2020.

Tersangka Sering Main ke Rumah Korban

Setelah mengetahui percakapan itu, istri menelusuri informasi tersebut. Singkat cerita informasi itu sampai kepada orang tua korban. Berbututnya tersangka disidang oleh keluarga korban dan menyerahkannya ke polisi.

“Warga datang ke kami sambil menyerahkan tersangka. Selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada tersangka,” ungkapnya.

Tersangka diserahkan, Senin 30 Agustus 2020, karena orang tua terlanjur sakit hati. Tersangka RY oleh keluarga korban dianggap bukan orang berbahaya. Tersangka sering bermain ke rumah korban kakak korban adalah teman tersangka.

Mengaku Tertarik dengan Kemolekan Korban

Tersangka mengaku sering bertemu dengan korban tertarik dengan kemolekan korban. Maka tersangka pun iseng meminta nomor handphone korban dan melanjutkan percakapan melakukan WhatsApp.

Di hadapan penyidik, tersangka mengakui perbuatannya. Dia mengaku persetubuhan dengan korban dilakukan di belakang rumah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka diancam kurungan minimal lima tahun maksimal 15 tahun penjara. (win)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pulo Lasman Simanjuntak

    Sajak-sajak Pulo Lasman Simanjuntak

    • calendar_month Sab, 1 Okt 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 17.862
    • 0Komentar

    Sajak-sajak Pulo Lasman Simanjuntak* KELAPARAN AKUT JADI PUISI kelaparan akut akan kujadikan puisi pagi hari menembus cuaca mati bersama jantung matahari di negeri tanpa kaki-kaki dimulai dari upacara air tanah ini diselesaikan dengan sebungkus nasi basi kelaparan akut akan kujadikan puisi bersiap untuk menghitung pecahan mata uang rupiah dikalikan bertubi-tubi telah engkau katakan berulangkali dengan […]

  • Dilepas Bupati, Seperti Ini Meriahnya Jalan Sehat 14 Instansi se-Aroengbinang

    Dilepas Bupati, Seperti Ini Meriahnya Jalan Sehat 14 Instansi se-Aroengbinang

    • calendar_month Jum, 11 Agu 2023
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.953
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Ada banyak cara dalam menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-394 Kabupaten Kebumen. Salah satunya dengan menggelar jalan sehat dan perlombaan. Seperti yang dilaksanakan oleh 14 instansi/lembaga se-Jalan Aroengbinang, mereka menggelar jalan sehat bersama dengan menggunakan kostum unik dan kreatif, Jumat 11 Agustus 2023. Baca juga: Usung […]

  • Tidur

    Pentingnya Tidur Berkualitas bagi Kesehatan Mental

    • calendar_month Sen, 9 Des 2024
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Di Indonesia, banyak orang menghadapi masalah kurang tidur akibat tekanan pekerjaan, penggunaan gadget berlebihan, atau gaya hidup yang tidak sehat. Padahal, tidur yang cukup adalah kebutuhan dasar tubuh. Kurang tidur dapat menyebabkan stres, gangguan kecemasan, bahkan meningkatkan risiko depresi. Dalam publikasinya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lombok Tengah https://idikablomboktengah.org menegaskan pentingnya pola tidur sehat sebagai salah […]

  • Siap Sambut Wisatawan, Hutan Mangrove Ayah Dibuka Kembali

    Siap Sambut Wisatawan, Hutan Mangrove Ayah Dibuka Kembali

    • calendar_month Ming, 1 Mei 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.243
    • 0Komentar

    AYAH (KebumenUpdate.com) – Hutan mangrove Ayah yang letaknya berdekatan dengan Pantai Logending, kini mulai dibuka lagi. Pembukaan ini dengan maksud menyambut wisatawan pada masa libur lebaran. Berwisata di hutan mangrove Ayah dapat menjadi pilihan yang tepat. Dengan harga tiketnya yang cukup terjangkau yaitu Rp 10.000 untuk satu tiket, pengunjung sudah bisa menjelajah hutan mangrove seluas […]

  • Bupati Minta Tak Ada Panic Buying, Cadangan Beras di Kebumen Tembus 10.567 Ton

    Bupati Minta Tak Ada Panic Buying, Cadangan Beras di Kebumen Tembus 10.567 Ton

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 825
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Bupati Kebumen Lilis Nuryani memastikan cadangan beras bagi masyarakat dalam kondisi aman selama Ramadan dan menjelang Idulfitri. Hal tersebut ditegaskan usai melakukan peninjauan langsung di Gudang BULOG Selang, Kebumen, Jumat 6 Maret 2026. Peninjauan ini merupakan langkah lanjut setelah Bupati membuka kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman parkir Pendopo Kabumian. Dalam […]

  • Dampak Perubahan Nama Jalan, Pemkab Kebumen Mulai Fasilitasi Penyesuaian Data Kependudukan

    Dampak Perubahan Nama Jalan, Pemkab Kebumen Mulai Fasilitasi Penyesuaian Data Kependudukan

    • calendar_month Sel, 29 Agu 2023
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 2.262
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Dengan adanya perubahan nama jalan di Kabupaten Kebumen yang saat ini sudah dibakukan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), data kependudukan khususnya alamat identitas diperlukan penyesuaian. Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kebumen dan Bagian Pemerintahan memfasilitasi layanan kependudukan untuk warga yang mengalami dampak perubahan nama jalan. Baca juga: Badan Informasi Geospasial […]

expand_less