Breaking News
light_mode
Beranda » News » Diduga Setubuhi Adik Temannya, Warga Karanggayam Dipolisikan

Diduga Setubuhi Adik Temannya, Warga Karanggayam Dipolisikan

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Sel, 8 Sep 2020
  • visibility 8.667
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

KARANGGAYAM (KebumenUpdate.com) – Seorang warga desa di Kecamatan Karanggayam, Kebumen, harus berurusan dengan aparat kepolisian karena diduga melakukan persetubuhan kepada seorang anak di bawah umur.

Pria berinisial RY (25) warga diduga melakukan persetubuhan dengan Kencur (13) bukan nama sebenarnya, Kamis, 20 Agustus 2020 sekira pukul 20.30 Wib saat rumahnya sepi.

Ulah Tak Terpuji Diketahui Istri Tersangka

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menjelaskan, terungkapnya ulah tak terpuji itu diketahui oleh istri tersangka. Istri tersangka mengetahui percakapan korban dengan tersangka melalui WhatsApp.

“Isi percakapan itu, tersangka merayu korban dan mengajak bertemu di sebuah tempat. Chatting tersangka lupa tidak dihapus sehingga dibaca oleh istrinya,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan didampingi Kasubbag Humas Iptu Sugiyanto dan Kanit PPA Sat Reskrim Aiptu Nikmatun, Senin 7 September 2020.

Tersangka Sering Main ke Rumah Korban

Setelah mengetahui percakapan itu, istri menelusuri informasi tersebut. Singkat cerita informasi itu sampai kepada orang tua korban. Berbututnya tersangka disidang oleh keluarga korban dan menyerahkannya ke polisi.

“Warga datang ke kami sambil menyerahkan tersangka. Selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada tersangka,” ungkapnya.

Tersangka diserahkan, Senin 30 Agustus 2020, karena orang tua terlanjur sakit hati. Tersangka RY oleh keluarga korban dianggap bukan orang berbahaya. Tersangka sering bermain ke rumah korban kakak korban adalah teman tersangka.

Mengaku Tertarik dengan Kemolekan Korban

Tersangka mengaku sering bertemu dengan korban tertarik dengan kemolekan korban. Maka tersangka pun iseng meminta nomor handphone korban dan melanjutkan percakapan melakukan WhatsApp.

Di hadapan penyidik, tersangka mengakui perbuatannya. Dia mengaku persetubuhan dengan korban dilakukan di belakang rumah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka diancam kurungan minimal lima tahun maksimal 15 tahun penjara. (win)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sederet Prestasi

    Garam Kebumen Mulai Dikenalkan ke Pasar Eropa

    • calendar_month Rab, 8 Sep 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.774
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Petani garam di Desa Mirit Petikusan, Kecamatan Mirit Kebumen terus mengembangkan pemasaran produk mereka. Tidak hanya di tingkat lokal, mereka mencoba menjajaki pasar mancanegara. Pengurus Kelompok Petambak Garam Jagad Kidul Widodo (39) menjelaskan, produk garam mereka jual ke toko organik, pabrik kecap organik, pabrik sabun di wilayah Yogyakarta dan Purwokerto. Saat ini […]

  • Alfamart

    Alfamart Bagikan 300 Tas Belanja Ramah Lingkungan

    • calendar_month Ming, 27 Feb 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.077
    • 0Komentar

    Mengajak masyarakat untuk mengurangi penggunaan kantong plastik dan styrofoam. PURWOKERTO (KebumenUpdate.com) – Dalam rangka mendukung program pemerintah tentang pengurangan penggunaan kantong plastik dan styrofoam, Alfamart menyelenggarakan sosialisasi dan membagikan sebanyak 300 tas belanja ramah lingkungan. Kegiatan sosialisasi dan pembagian tas belanja ramah lingkungan diselenggarakan di sekitar toko Alfamart GOR Satria dan Alun-Alun Kota Purwokerto sekaligus […]

  • Vaksinasi Anak

    Vaksinasi Anak Dosis 2 di Kutowinangun Capai 90 %

    • calendar_month Kam, 17 Feb 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.034
    • 0Komentar

    Kolaborasi dengan Binda Jawa Tengah Berlanjut KUTOWINANGUN (KebumenUpdate.com) – Hari kedua pelaksanaan vaksinasi untuk anak/pelajar usia 6-11 tahun di Puskesmas Kutowinangun, Kamis 17 Februari 2022 terpantau lancar. Sejak dibuka pukul 8.00 wib, antrean peserta vaksinasi cukup panjang. Namun hal ini tidak berlangsung lama karena setelah loket pendaftaran dibuka, antrian langsung terurai dengan sendirinya. Pelaksanaan vaksinasi […]

  • Propam

    Propam Razia ke Polsek Karangsambung dan Sadang, Begini Hasilnya

    • calendar_month Kam, 10 Nov 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.361
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Propam Polres Kebumen menggelar razia ke Polsek jajaran dalam rangka penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiblin). Kasi Propam Polres Kebumen Iptu Parnoto beserta personel Provos menyambangi Polsek Karangsambung dan Sadang tanpa pemberitahuan lebih dulu. Baca Juga: Cinta Segitiga, Pisau yang Bicara Mereka melakukan pengecekan kerapian, mulai dari seragam, rambut, hingga kelengkapan administrasi meliputi SIM […]

  • Kampoeng Etnik, Wisata Keluarga yang Suguhkan Kearifan Lokal Kebumen

    Kampoeng Etnik, Wisata Keluarga yang Suguhkan Kearifan Lokal Kebumen

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 93.673
    • 0Komentar

    DUNIA pariwisata di Kabupaten Kebumen semakin menggeliat dengan ditandai munculnya beragam destinasi wisata baru. Tak hanya sekadar memoles wisata alam pantai dan bukit, objek wisata buatan berbasis edukasi, permainan, hingga kuliner juga mulai bermunculan. Salah satu yang terbaru adalah Kampoeng Etnik yang berada di Dusun Legok, Desa/Kecamatan Pejagoan, Kebumen. Objek wisata yang baru soft opening […]

  • Ditinggal Mati Ibu Tiri, Sri Depresi Hendak Bunuh Diri

    Ditinggal Mati Ibu Tiri, Sri Depresi Hendak Bunuh Diri

    • calendar_month Sen, 4 Nov 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 4.112
    • 0Komentar

    PEJAGOAN (KebumenUpdate.com) – Ungkapan kejamnya ibu kota tak sekejam ibu tiri tampaknya perlu direvisi. Sebab, bagi  Sri Sustiana (30) kasih sayang ibu tirinya setara dengan ibu kandungnya. Bahkan saat sang ibu tiri meninggal dunia, dia benar-benar kehilangan hingga mengalami depresi. Tidak sampai di situ, warga Desa Kedungsari, Kecamatan Klirong, Kebumen itu hendak mengakhiri hidupnya dengan […]

expand_less