Breaking News
light_mode
Beranda » News » Diduga Setubuhi Adik Temannya, Warga Karanggayam Dipolisikan

Diduga Setubuhi Adik Temannya, Warga Karanggayam Dipolisikan

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Sel, 8 Sep 2020
  • visibility 8.669
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

KARANGGAYAM (KebumenUpdate.com) – Seorang warga desa di Kecamatan Karanggayam, Kebumen, harus berurusan dengan aparat kepolisian karena diduga melakukan persetubuhan kepada seorang anak di bawah umur.

Pria berinisial RY (25) warga diduga melakukan persetubuhan dengan Kencur (13) bukan nama sebenarnya, Kamis, 20 Agustus 2020 sekira pukul 20.30 Wib saat rumahnya sepi.

Ulah Tak Terpuji Diketahui Istri Tersangka

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menjelaskan, terungkapnya ulah tak terpuji itu diketahui oleh istri tersangka. Istri tersangka mengetahui percakapan korban dengan tersangka melalui WhatsApp.

“Isi percakapan itu, tersangka merayu korban dan mengajak bertemu di sebuah tempat. Chatting tersangka lupa tidak dihapus sehingga dibaca oleh istrinya,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan didampingi Kasubbag Humas Iptu Sugiyanto dan Kanit PPA Sat Reskrim Aiptu Nikmatun, Senin 7 September 2020.

Tersangka Sering Main ke Rumah Korban

Setelah mengetahui percakapan itu, istri menelusuri informasi tersebut. Singkat cerita informasi itu sampai kepada orang tua korban. Berbututnya tersangka disidang oleh keluarga korban dan menyerahkannya ke polisi.

“Warga datang ke kami sambil menyerahkan tersangka. Selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada tersangka,” ungkapnya.

Tersangka diserahkan, Senin 30 Agustus 2020, karena orang tua terlanjur sakit hati. Tersangka RY oleh keluarga korban dianggap bukan orang berbahaya. Tersangka sering bermain ke rumah korban kakak korban adalah teman tersangka.

Mengaku Tertarik dengan Kemolekan Korban

Tersangka mengaku sering bertemu dengan korban tertarik dengan kemolekan korban. Maka tersangka pun iseng meminta nomor handphone korban dan melanjutkan percakapan melakukan WhatsApp.

Di hadapan penyidik, tersangka mengakui perbuatannya. Dia mengaku persetubuhan dengan korban dilakukan di belakang rumah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka diancam kurungan minimal lima tahun maksimal 15 tahun penjara. (win)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasar Tumenggungan

    Buntut Dugaan Pungutan Liar, Bupati Kebumen Perintahkan Copot Kepala Pasar Tumenggungan

    • calendar_month Sel, 25 Jan 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 5.630
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH memerintahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen untuk mencopot Kepala Pasar Tumenggungan dan seluruh pegawainya. Hal itu sebagai bentuk sanksi kepada pegawai yang selama ini tutup mata dengan adanya pungutan liar di pasar. “Kepala pasar hari ini dan seluruh pegawainya yang ASN saya perintahkan untuk segara dicopot. […]

  • Pemancing Hilang

    Pemancing Hilang di Pantai Lampon Ditemukan di Pantai Surumanis

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 281
    • 0Komentar

    AYAH (KebumenUpdate.com) – Tim SAR gabungan menemukan seorang pemancing yang dilaporkan terjatuh di kawasan Tanjung Karang Penganten, Pantai Lampon, Kecamatan Ayah, Kebumen, Minggu 26 April 2026 sore. Korban bernama Pawit Riyanto (33) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah dua hari pencarian intensif. Korban merupakan warga Desa Purwoharjo, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen. Ia sebelumnya dilaporkan hilang […]

  • Jasad Bayi

    Jasad Bayi Terbungkus Jilbab di Pemakaman, Ditemukan Gegara Anjing

    • calendar_month Jum, 10 Jun 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.981
    • 0Komentar

    KARANGANYAR (KebumenUpdate.com) – Warga Desa Karangkemiri, Kecamatan Karanganyar, Kebumen mendadak gempar dengan penemuan sesosok jasad bayi mungil perempuan lengkap dengan tali pusat di sebuah pemakaman. Bayi yang diperkirakan belum waktunya lahir itu pertama kali ditemukan warga setempat saat melakukan penebangan pohon di kawasan Makam Kendiroga desa setempat, Kamis 9 Juni 2022 sekitar pukul 12.30 wib. […]

  • Penyelewengan Pupuk Bersubsidi: Direktur CV LM Jadi Tersangka, Ajukan Praperadilan

    Penyelewengan Pupuk Bersubsidi: Direktur CV LM Jadi Tersangka, Ajukan Praperadilan

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 2.087
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Usai ditetapkannya tersangka (AS) pada kasus penyaluran pupuk bersubsidi di Kebumen berdasarkan putusan pengadilan nomor 13/Pid.B/2023/PN KBM, Direktur CV LM (L) juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen. Direktur CV LM (L) melalui kuasa hukumnya, Dedi Subekti SH, mengajukan praperadilan terhadap penyidik Kejari Kebumen. Sidang praperadilan yang dipimpin Hakim Ketua […]

  • Pariwisata Kebumen

    Menginap di Meotel, Pegiat Wisata Kotawaringin Barat Kagumi Wisata Kebumen

    • calendar_month Ming, 22 Nov 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.812
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Para pegiat pariwisata Kabupaten Kowaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah mengagumi destinasi wisata di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Kekaguman itu disampaikan saat para pegiat pariwisata yang mengelola destinasi wisata Bamban Water Light (BW) di Kota Pangkalan Bun menginap di Meotel By Dafam Kebumen dan mengunjungi Pantai Menganti, Minggu, 22 November 2020. BWL merupakan […]

  • Pembangunan Jembatan di Desa Kedungwringin

    Sempat Viral, Jembatan di Desa Kedungwringin Akhirnya Dibangun dengan Dana Rp 2,7 Miliar

    • calendar_month Ming, 6 Agu 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.870
    • 0Komentar

    SEMPOR (KebumenUpdate.com) – Masyarakat di Desa Kedungwringin, Kecamatan Sempor, Kebumen tak lama lagi bisa menyeberangi Sungai Serang tanpa harus turun ke sungai.  Sebab, Pemkab Kebumen mulai membangun sebuah jembatan yang nantinya bisa dilalui kendaraan roda empat. Tahun lalu, jambatan ini sempat viral di media sosial karena video kendaraan roda empat yang menyeberangi Sungai Serang di […]

expand_less