Breaking News
light_mode
Beranda » News » Diduga Setubuhi Adik Temannya, Warga Karanggayam Dipolisikan

Diduga Setubuhi Adik Temannya, Warga Karanggayam Dipolisikan

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Sel, 8 Sep 2020
  • visibility 8.569
  • comment 0 komentar

KARANGGAYAM (KebumenUpdate.com) – Seorang warga desa di Kecamatan Karanggayam, Kebumen, harus berurusan dengan aparat kepolisian karena diduga melakukan persetubuhan kepada seorang anak di bawah umur.

Pria berinisial RY (25) warga diduga melakukan persetubuhan dengan Kencur (13) bukan nama sebenarnya, Kamis, 20 Agustus 2020 sekira pukul 20.30 Wib saat rumahnya sepi.

Ulah Tak Terpuji Diketahui Istri Tersangka

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menjelaskan, terungkapnya ulah tak terpuji itu diketahui oleh istri tersangka. Istri tersangka mengetahui percakapan korban dengan tersangka melalui WhatsApp.

“Isi percakapan itu, tersangka merayu korban dan mengajak bertemu di sebuah tempat. Chatting tersangka lupa tidak dihapus sehingga dibaca oleh istrinya,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan didampingi Kasubbag Humas Iptu Sugiyanto dan Kanit PPA Sat Reskrim Aiptu Nikmatun, Senin 7 September 2020.

Tersangka Sering Main ke Rumah Korban

Setelah mengetahui percakapan itu, istri menelusuri informasi tersebut. Singkat cerita informasi itu sampai kepada orang tua korban. Berbututnya tersangka disidang oleh keluarga korban dan menyerahkannya ke polisi.

“Warga datang ke kami sambil menyerahkan tersangka. Selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada tersangka,” ungkapnya.

Tersangka diserahkan, Senin 30 Agustus 2020, karena orang tua terlanjur sakit hati. Tersangka RY oleh keluarga korban dianggap bukan orang berbahaya. Tersangka sering bermain ke rumah korban kakak korban adalah teman tersangka.

Mengaku Tertarik dengan Kemolekan Korban

Tersangka mengaku sering bertemu dengan korban tertarik dengan kemolekan korban. Maka tersangka pun iseng meminta nomor handphone korban dan melanjutkan percakapan melakukan WhatsApp.

Di hadapan penyidik, tersangka mengakui perbuatannya. Dia mengaku persetubuhan dengan korban dilakukan di belakang rumah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka diancam kurungan minimal lima tahun maksimal 15 tahun penjara. (win)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mie Gacoan Kebumen Disatroni Pencuri, Pintu Brankas Digergaji tapi Gagal Digondol

    Mie Gacoan Kebumen Disatroni Pencuri, Pintu Brankas Digergaji tapi Gagal Digondol

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 571
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Satuan Reserse Kriminal Polres Kebumen tengah mendalami kasus dugaan percobaan pencurian yang menyasar Rumah Makan Mie Gacoan di Jalan HM Sarbini, Kelurahan Bumirejo, Senin 2 Februari 2026. Meski pelaku sempat merusak sejumlah fasilitas, brankas berisi uang milik restoran tersebut gagal dibobol. Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh manajer restoran, Muhammad Sidqi Afifi […]

  • Bawa Visi Juara, KONI Kebumen 2024-2028 Resmi Dilantik, Berikut Susunan Pengurusnya

    Bawa Visi Juara, KONI Kebumen 2024-2028 Resmi Dilantik, Berikut Susunan Pengurusnya

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 785
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kebumen masa bakti 2024-2028 resmi dikukuhkan dan dilantik, Kamis 14 Agustus 2025 di Pendopo Kabumian. Sebanyak 59 pengurus baru KONI Kebumen tersebut dilantik langsung oleh Wakil Ketua Umum I KONI Provinsi Jawa Tengah, Bambang Rahardjo Munadjat SP MM. Pelantikan ditandai dengan pembacaan janji prasetya, penandatanganan […]

  • Ebleg Kebumen

    Seniman Ebleg Deklarasi Dukung Arif-Rista di Pilbup Kebumen, Ini Alasannya

    • calendar_month Ming, 15 Nov 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.731
    • 0Komentar

    PETANAHAN (KebumenUpdate.com) – Para seniman kuda kepang atau ebleg yang tergabung dalam Forum Ebleg Kebumen Aji (EKA) kompak mendukung pasangan bupati dan wakil bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH dan Hj Ristawati Purwaningsih SST MM pada Pilbup Kebumen 2020. Deklarasi digelar di Sekretariat Forum Eka di Desa Podourip, Kecamatan Petanahan, Kebumen, Minggu (15/11). Acara dihadiri […]

  • Tersangka dihadirkan bersama barang bukti handphone hasil curian. (Foto: Humas Polres Kebumen)

    Belum Kapok Tiga Kali Masuk Bui, Pemuda Ini Nekat Mencuri

    • calendar_month Ming, 24 Mei 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 7.876
    • 0Komentar

    KUTOWINANGUN (KebumenUpdate.com) – Seorang pemuda berinisial RZ (27) warga Desa/Kecamatan Prembun kembali harus berurusan dengan hukum. Residivis kambuhan itu diduga kuat melakukan pencurian smartphone merk Samsung bernilai belasan juta rupiah milik warga Kutowinangun. Informasi yang dihimpun, aksi pencurian dilakukan pada Minggu 17 Mei 2020 sekira pukul 19.30 wib. Pada saat kejadian, tersangka masuk ke rumah […]

  • KH Ahmad Zaini Rifa'i

    Sejarah Pondok Pesantren Husnul Hidayah Karangtanjung dan Silsilah KH Ahmad Zaini Rifa’i

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2024
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 9.848
    • 0Komentar

    PONDOK Pesantren Husnul hidayah merupakan pesantren salaf yang berada di Desa Karangtanjung, Kecamatan Alian, Kebumen sekitar 3 kilometer ke arah utara dari pusat kota. Pesantren ini didirikan oleh Syeikh KH Ahmad Zaini Rifa’i bin Mashfur bin Abdul Mannan Alhasani sekitar tahun 1954. Husnul Hidayah sejatinya nama pesantren ayahnya yang bertempat di Desa Wanasara, Kecamatan Alian, […]

  • Menutup Akhir Mei 2022, Binda Jateng Lanjutkan Vaksinasi di 23 Kabupaten/Kota

    Menutup Akhir Mei 2022, Binda Jateng Lanjutkan Vaksinasi di 23 Kabupaten/Kota

    • calendar_month Sel, 31 Mei 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.134
    • 0Komentar

    ALIAN (KebumenUpdate) – Menutup akhir bulan Mei 2022, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Jateng terus menggelar vaksinasi massal di 23 kabupaten/kota pada Selasa, 31 Mei 2022. Hal ini seiring pelonggaran aturan penggunaan masker yang belum lama ini diumumkan oleh pemerintah. Kepala BIN Daerah Jateng Brigjen TNI Sondi Siswanto mengatakan bahwa vaksinasi terus dikejar untuk mencegah […]

expand_less