Cemburu Pacarnya Dilirik, Pesta Miras di Sempor Berakhir Pengroyokan
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Rab, 24 Mar 2021
- visibility 1.504
- comment 0 komentar

Sejumlah botol miras hasil operasi Polres Kebumen. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)
SEMPOR (KebumenUpdate.com) – Kebiasaan pesta minuman keras (miras) seringkali berbuntut tidak baik. Selain dapat mengganggu kesehatan, kebiasaan ini berpotensi memicu perilaku buruk bahkan tindakan kriminalitas.
Seperti yang dilakukan AL alias Lihong (23) warga Desa Jatinegara Kecamatan Sempor Kebumen. Dia bersama teman-temannya diduga melakukan pengeroyokan kepada temannya saat keadaan teler akibat pengaruh miras. Korban adalah PA alias Otong (29) warga Desa Selokerto Kecamatan Sempor Kebumen.
Tersangka dan Korban Pesta Miras Bersama
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Arwansa mengatakan, pengeroyok dilakukan di depan kantor Perhutani termasuk Desa Selokerto Kecamatan Sempor Kebumen, Jumat 12 Februari 2021 sekitar pukul 21.00 wib.
Pengeroyok bermula saat korban dan tersangka berpesta miras di lokasi tersebut. Namun karena mengaku sudah tidak kuat, korban berniat pamitan. Saat korban meninggalkan teman-temannya, tiba-tiba korban dikeroyok oleh Lihong bersama tiga teman lainnya.
“Korban dipukul menggunakan batu dan ukulele hingga patah. Korban mengalami luka robek di bagian kepala, dan luka lebam di bagian wajah,” jelas Wakapolres Kompol Arwansa didampingi Kapolsek Sempor Iptu Sumaryono, Selasa 23 Maret 2021.
Tiga Tersangka Lain Masih Buron
Melalui penyelidikan Polsek Sempor, tersangka berhasil diamankan pada hari Selasa 2 Maret 2021 sekitar pukul 15.00 wib di wilayah Sempor. Sedang tiga tersangka lainnya masih dilakukan pengejaran.
Menurut Tersangka, korban curi-curi pandang pacar tersangka sehingga cemburu saat minum-minuman keras. Tersangka yang cemburu selanjutnya memberikan pelajaran kepada korban dengan melakukan pemukulan.
Tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 1e KUH Pidana, dengan ancaman hukuman selama-lamanya tujuh tahun penjara (Darwin)









Saat ini belum ada komentar