Breaking News
light_mode
Beranda » News » Cemburu Pacarnya Dilirik, Pesta Miras di Sempor Berakhir Pengroyokan

Cemburu Pacarnya Dilirik, Pesta Miras di Sempor Berakhir Pengroyokan

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Rab, 24 Mar 2021
  • visibility 1.529
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

SEMPOR (KebumenUpdate.com) – Kebiasaan pesta minuman keras (miras) seringkali berbuntut tidak baik. Selain dapat mengganggu kesehatan, kebiasaan ini berpotensi memicu perilaku buruk bahkan tindakan kriminalitas.

Seperti yang dilakukan AL alias Lihong (23) warga Desa Jatinegara Kecamatan Sempor Kebumen. Dia bersama teman-temannya diduga melakukan pengeroyokan kepada temannya saat keadaan teler akibat pengaruh miras. Korban adalah PA alias Otong (29) warga Desa Selokerto Kecamatan Sempor Kebumen.

Tersangka dan Korban Pesta Miras Bersama

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Arwansa mengatakan, pengeroyok dilakukan di depan kantor Perhutani termasuk Desa Selokerto Kecamatan Sempor Kebumen, Jumat 12 Februari 2021 sekitar pukul 21.00 wib.

Pengeroyok bermula saat korban dan tersangka berpesta miras di lokasi tersebut. Namun karena mengaku sudah tidak kuat, korban berniat pamitan. Saat korban meninggalkan teman-temannya, tiba-tiba korban dikeroyok oleh Lihong bersama tiga teman lainnya.

“Korban dipukul menggunakan batu dan ukulele hingga patah. Korban mengalami luka robek di bagian kepala, dan luka lebam di bagian wajah,” jelas Wakapolres Kompol Arwansa didampingi Kapolsek Sempor Iptu Sumaryono, Selasa 23 Maret 2021.

Tiga Tersangka Lain Masih Buron

Melalui penyelidikan Polsek Sempor, tersangka berhasil diamankan pada hari Selasa 2 Maret 2021 sekitar pukul 15.00 wib di wilayah Sempor. Sedang tiga tersangka lainnya masih dilakukan pengejaran.

Menurut Tersangka, korban curi-curi pandang pacar tersangka sehingga cemburu saat minum-minuman keras. Tersangka yang cemburu selanjutnya memberikan pelajaran kepada korban dengan melakukan pemukulan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 1e KUH Pidana, dengan ancaman hukuman selama-lamanya tujuh tahun penjara (Darwin)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Posko di Tugu Lawet Fasilitasi Aduan Masyarakat Mengenai Netralitas TNI-Polri

    Posko di Tugu Lawet Fasilitasi Aduan Masyarakat Mengenai Netralitas TNI-Polri

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 988
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Untuk memfasilitasi aduan masyarakat mengenai netralitas aparat selama tahapan Pilkada, Polres Kebumen mendirikan Posko Netralitas TNI-Polri di seputaran Tugu Lawet Kebumen. Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasipropam AKP Sugiyanto menjelaskan, posko tersebut berdiri hingga pelaksanaan pengamanan rangkaian Pilkada selesai. Baca juga: Prospek UPB: 100 Mahasiswa Bersihkan Pantai dan Tanam Bakau di Kaliratu “Setiap […]

  • KIE

    Hari Pertama KIE, Tiket Dibatasi 5.000 Pengunjung

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.632
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Penyelenggara mengebut semua persiapan pelaksanaan Kebumen International Expo (KIE) tersebut. Berdasarkan pantauan di lapangan, semua stand sudah mulai terpasang, panggung utama juga sudah mulai rampung. “Alhamdulillah, tim semua sedang bekerja dan kita lihat stand sudah berdiri, panggung utama juga sudah berdiri mulai rampung kurang lebih mencapai 70 persen,” ujar Kepala Dinas Komunikasi […]

  • Dampak Perubahan Nama Jalan, Pemkab Kebumen Mulai Fasilitasi Penyesuaian Data Kependudukan

    Dampak Perubahan Nama Jalan, Pemkab Kebumen Mulai Fasilitasi Penyesuaian Data Kependudukan

    • calendar_month Sel, 29 Agu 2023
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 2.137
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Dengan adanya perubahan nama jalan di Kabupaten Kebumen yang saat ini sudah dibakukan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), data kependudukan khususnya alamat identitas diperlukan penyesuaian. Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kebumen dan Bagian Pemerintahan memfasilitasi layanan kependudukan untuk warga yang mengalami dampak perubahan nama jalan. Baca juga: Badan Informasi Geospasial […]

  • Cerita Artis Sinetron Wanita Istimewa di Kebumen: Jatuh Cinta pada Nasi Penggel dan Sate Ambal

    Cerita Artis Sinetron Wanita Istimewa di Kebumen: Jatuh Cinta pada Nasi Penggel dan Sate Ambal

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.408
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Kemeriahan hari pertama Karnaval SCTV di Alun-alun Pancasila Kebumen, Sabtu 20 Desember 2025, menyisakan kesan mendalam bagi para artis dan musisi papan atas. Usai tampil memukau di atas panggung, sejumlah bintang tamu membagikan testimoni hangat mereka tentang keindahan dan kekayaan kuliner kabupaten berslogan “Kebumen Beriman” ini. Deretan bintang sinetron Wanita Istimewa, mulai […]

  • Penulis Muda

    Mengenal Hibban.ay, Penulis Muda dan Aktivis Literasi Asal Kebumen

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 959
    • 0Komentar

    HIBBAN.ay adalah nama pena dari Hibban Ali Yazid, seorang penulis muda berbakat asal Indonesia. Ia lahir di Purworejo, 6 Februari 2008 dan saat ini tinggal di Prembun, Kebumen, Jawa Tengah. Sejak usia remaja, Hibban.ay telah menunjukkan kecintaannya pada dunia literasi. Ia aktif menulis berbagai karya, mulai dari cerpen, puisi, hingga novel. Dedikasi dan kualitas tulisannya […]

  • makelar nakal

    Uang Hasil Penjualan Mobil untuk Bayar Hutang, Makelar Nakal Dipolisikan

    • calendar_month Ming, 4 Okt 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.157
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Seorang pria berinisial HR (32) warga Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri ditangkap polisi karena dugaan kasus penggelapan mobil milik WH (46) warga Kecamatan Karanganyar Kebumen. Tersangka diduga melakukan penggelapan uang hasil penjualan mobil sedan Mazda dan sepeda motor Yamaha Vega. Peristiwa itu terjadi pada Senin 7 September 2020. Pada awalnya tersangka datang ke rumah […]

expand_less