Baznas Kebumen Distribusikan Dana ZIS Rp 646 Juta, Berikut Rinciannya
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Jum, 15 Jul 2022
- visibility 3.378
- comment 0 komentar

Ketua Baznas Kebumen secara simbolis menyerahkan dana penunjang pendidikan. (Foto: Padmo)
Kemudian di bidang pertanian untuk potensi irigasi teknis dalam setahun Rp 162 miliar. Sedangkan jika panen 75% sebesar Rp 121,6 miliar.
“Program sosialisasi ulang belum tuntas karena pandemi Covid-19. Permohonan zakat ASN masih terbatas pada gaji. Padahal yang benar adalah zakat penghasilan sesuai dengan fatwa MUI Nomor 03 tahun 2003 tentang zakat penghasilan,” ujarnya.
Sosialisasi belum sampai pada para pengusaha dan badan usaha. Selain itu, masih banyak amil pengelola ZIS yang belum sah secara syar’i maupun perundang-undangan yang berlaku. Banyak muzzaki yang sudah infaq, sodaqoh, tetapi belum berzakat.







Saat ini belum ada komentar