Anggota DPR Laporkan Kades Petanahan ke Kejaksaan, Kasus Apalagi?
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sel, 23 Jul 2019
- visibility 11.105
- comment 0 komentar

Tenaga Ahli DPR Yarianto bersama pengacara HD Sriyanto keluar dari Kejari Kebumen. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)
Kuasa Hukum Darori HD Sriyanto menyampaikan saat ini pihaknya menerima laporan dugaan penyimpangan di 18 desa di Kebumen. Saat ini masih digodok sebelum ditindaklanjuti. “Kami akan mengawal laporan ini. Kami berharap Kejari Kebumen segera menindaklanjuti karena dugaan pidana korupsi sangat meresahkan dan merugikan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kebumen Pramono Budi Santosa membenarkan telah menerima aduan tersebut. “Untuk menindaklanjuti perkara tersebut, kami akan menunggu disposisi dari Kajari Kebumen,” ujar Pramono Budi Santosa.
Baca Juga: Anggota DPR RI Asal Kebumen Bagikan Uang Belanja Rp 50 Juta, Ini Alasannya
Secara terpisah Kepala Desa Petanahan Warkhah mengatakan bahwa pekerjaan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa Petanahan sudah sesuai dengan prosedur. Pekerjaan tersebut atas hasil musyawarah dan persetujuan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Yang jelas, hampir seluruh pekerjaan kecuali yang teknis seperti pengaspalan jalan dikerjakan secara swakelola,” ujar Warkhah yang terpilih kembali sebagai kepala desa Petanahan pada Pilkades Petanahan 25 Juni lalu. (ndo)








Saat ini belum ada komentar