Amankan Asetnya, PT KAI Sertifikasi Lahan Miliknya di 12 Desa/Kelurahan
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sel, 19 Sep 2023
- visibility 2.454
- comment 0 komentar

Penyerahan sertifikat hak atas tanah PT KAI. (Foto: Hari)
Bentuk Pengamanan Aset
Sementara itu Kepala Kantor ATR/BPN Kebumen, Sumarto, menjelaskan bahwa apa yang dilakukan PT KAI sebagai bentuk pengamanan aset. Baik itu aspek fisik maupun yuridis.
“Yang paling penting, PT KAI mempunyai kekuatan hukum atas batas tanahnya karena sudah terdaftar,” kata Sumarto.
Ia pun berharap dan berpesan kepada PT KAI untuk aset yang belum dilegalkan, agar segera dilegalkan. Dan untuk yang sudah dilegalkan, agar dimanfaatkan.
“Patok batasnya juga sering dicek secara berkala dan dijaga jangan sampai pindah tempat. Jangan sampai ada tanah yang menganggur. Intinya, tidak ada tanah yang tidak dimanfaatkan,” kata Sumarto.
Menurut Sumarto, dengan adanya legalisasi aset PT KAI, akan mengurangi terjadinya sengketa atau konflik lahan. Karena dari beberapa kasus sengketa lahan, dipicu oleh tanah yang tidak dimanfaatkan.







Saat ini belum ada komentar