5 Anggota Bawaslu Kebumen Periode 2023-2028, Ini Pembagian Tugasnya
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Rab, 23 Agu 2023
- visibility 4.584
- comment 0 komentar

Anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen masa jabatan 2023-2028. (Foto: Instagram @bawaslukebumen)
“Dasar musyawarah mufakat lebih didahulukan daripada pendapat atau voting. Ini yang kami harapkan dalam periode kali ini,” pinta alumnus Universitas Indonesia itu.
Berikut Pembagian Tugas Divisi Bawaslu Kebumen periode 2023-2028

Pembagian tugas Bawaslu Kebumen. (Foto: Instagram @bawaslukebumen)
- Amin Yasir SH Ketua Bawaslu Kebumen.
- Imam Khamdani SPd, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin. Wakil Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat.
- Eka Rohmawati SH, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Wakil Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas.
- Badruzzaman SPdI, koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Wakil Koordinaro Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
- Nurul Ichwan SThI MAg Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat, Wakil Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin.
Bagja turut mengucapkan terima kasih kepada para Anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota Periode 2018-2023 yang telah selesai melaksanakan tugas fungsinya.
“Tidak ada perkataan yang bisa disampaikan kepada mereka yang telah mendampingi Bawaslu 2018-2023 selain kata terima kasih dan semoga Tuhan menghitung amal jariyah bapak ibu periode 2018-2023 dalam menjaga dan mengawal pemilu dan demokrasi di Indonesia,” ucap Bagja.








Saat ini belum ada komentar