110 Perusahaan Terbaik Raih Satya JKN Award 2025: BPJS Kesehatan Soroti Komitmen Perlindungan Pekerja
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sel, 14 Okt 2025
- visibility 348
- comment 0 komentar

BPJS Kesehatan memberikan penghargaan Satya JKN Award 2025 kepada 110 badan usaha yang dinilai paling berkomitmen dalam memenuhi kewajiban Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (Foto: istimewa)
JAKARTA (KebumenUpdate.com) – BPJS Kesehatan memberikan penghargaan Satya JKN Award 2025 kepada 110 badan usaha yang dinilai paling berkomitmen dalam memenuhi kewajiban Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Apresiasi ini diberikan sebagai upaya memperkuat ekosistem kepatuhan dan keberlanjutan Program JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa badan usaha memiliki tanggung jawab penuh untuk mendaftarkan dan membayarkan iuran JKN bagi seluruh pekerjanya.
Ia menekankan bahwa kepatuhan ini melampaui kewajiban administratif.
“Perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi keberlanjutan sebuah perusahaan. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat dan membentuk loyalitas. Inilah makna kepatuhan, bukan karena kewajiban, tapi karena kesadaran dan tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan bersama,” ujar Ghufron, Selasa 14 Oktober 2025.
Menurut Ghufron, setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan.
Badan usaha wajib memenuhi hak tersebut dengan mendaftarkan seluruh pekerja beserta anggota keluarga, serta membayarkan iuran secara rutin.
Ia juga menyoroti peran penting badan usaha dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).
Per 1 Oktober 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta peserta atau 98,6% dari total penduduk.
Dari total tersebut, 67,2 juta peserta berada dalam segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang mencakup pekerja sektor publik dan swasta.
“Capaian ini menunjukkan badan usaha memiliki peran dalam mewujudkan cakupan kesehatan semesta serta menjaga kesinambungan Program JKN melalui kepatuhan mendaftarkan dan membayarkan iuran bagi seluruh pekerjanya,” tambahnya.
Oleh karena itu, BPJS Kesehatan terus mengajak badan usaha untuk aktif memastikan seluruh pekerjanya terlindungi JKN sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan komitmen terhadap kesejahteraan.
Kriteria Penilaian Objektif dan Transparan
Dalam menentukan pemenang Satya JKN Award 2025, BPJS Kesehatan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga untuk menjamin objektivitas dan transparansi.
Beberapa indikator penilaian meliputi kepatuhan pendaftaran pekerja, pelaporan upah, pemanfaatan aplikasi Electronic Data Badan Usaha (EDABU), dan kontribusi dalam program donasi.
Salah satu badan usaha yang menerima penghargaan adalah RS Islam Banjarnegara dari wilayah Kantor Cabang Kebumen, yang unggul dalam kategori badan usaha dengan jumlah pekerja antara 100 hingga kurang dari 500 jiwa.
“Kami percaya, dengan sinergi kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, Indonesia dapat mewujudkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat,” tutup Ghufron.







Saat ini belum ada komentar