Breaking News
light_mode
Beranda » Hobby & Community » Jalur Pendakian Gunung Prau Kembali Dibuka

Jalur Pendakian Gunung Prau Kembali Dibuka

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Ming, 6 Mar 2022
  • visibility 3.827
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

Sebelumnya, pihak basecamp dan Perum Perhutani KPH Kedu Utara dan Forum Pengelola Gunung Prau Indonesia melakukan penutupan jalur pendakian sejak 3 Januari 2022 sampai dengan 3 Maret 2022. Ini dilakukan bukan tanpa sebab, melainkan sudah menjadi jadwal rutin dengan tujuan perbaikan jalur, pemulihan ekosistem, dan konservasi.

Salah satu spot foto dari jalur Dieng. (Foto: Hari Satria Wibowo)

Aturan Pendakian dan Syarat Pendaftaran
Namun dengan dibukanya jalur pendakian Gunung Prau ini, tidak serta merta para pelaku kegiatan naik gunung akan bebas mengunjunginya. Ada beberapa peraturan yang harus diterapkan saat mengunjungi gunung ini. Di antaranya dilarang membawa tisu basah, dilarang membawa music box, dilarang membawa petasan, dilarang membawa minuman keras dan narkoba, serta dilarang melakukan tindakan asusila.

Selain itu, para pendaki juga tidak diperbolehkan menyalakan api unggun, memetik bunga edelweiss, melakukan vandalisme, serta yang tidak kalah pentingnya yaitu membuang sampah sembarangan. Semua pendaki diharuskan membawa turun sampah, baik sampah milik pribadi maupun sampah yang ditemukan di sepanjang jalur ataupun lokasi camp.

Salah satu trek pendakian jalur Igirmranak. (Foto: Hari Satria Wibowo)

Sementara untuk proses pendaftaran, saat ini masih menggunakan sistem offline. Calon pendaki perlu menyiapkan beberapa item yaitu kartu identitas, kartu vaksin, membawa perlengkapan dan perbekalan standar, fisik dan mental sehat.

Jika calon pendaki telah memenuhi semua syarat dan telah memahami aturan dan larangan, selanjutnya  calon pendaki perlu meninjau dari segi cuaca. Mengingat bulan Maret ini curah hujan di beberapa wilayah masih cukup tinggi, yang dikhawatirkan akan berdampak pada kondisi di lapangan, maka perlu adanya pertimbangan dan kesiapan mengenai hal ini.

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Safari Ramadan di Kebumen, BNI Bantu Masjid dan Bagikan 300 Paket Sembako

    Safari Ramadan di Kebumen, BNI Bantu Masjid dan Bagikan 300 Paket Sembako

    • calendar_month Sab, 25 Mei 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.848
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate) – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI  menggelar program Safari Ramadan 1440 H. Kegiatan kolaborasi antara BNI Kantor Wilayah Yogyakarta dan BNI Kantor Cabang Kebumen tersebut digelar di halaman rumah dinas Pemimpin Cabang BNI Kebumen Jalan Pahlawan, Jumat  (24/5/2019). Dalam kesempatan itu diserahkan bantuan kepada Masjid Baitussalam Desa Sadangwetan dan  Mushola […]

  • Selama KIE 2023, PKL Alun-alun Kebumen Tempati Jalan Soekarno Hatta

    Selama KIE 2023, PKL Alun-alun Kebumen Tempati Jalan Soekarno Hatta

    • calendar_month Jum, 26 Mei 2023
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 2.010
    • 0Komentar

    Jalan Soetoyo Ada Pintu Masuk KIE Sementara untuk PKL di Jalan Mayjen Soetoyo atau depan SMAN 1 sampai SMPN 1 juga diprediksi akan ramai dilintasi pengunjung karena pintu masuk KIE juga akan dibuka dari sisi timur utara. “Kalau KIE tahun lalu kan ditutup, tapi tahun ini ada pintu masuknya di pojok utara sisi timur, jadi […]

  • PDIP Kebumen

    Ruangan Ketua DPC PDIP Kebumen Disegel Kader, Ada Apa?

    • calendar_month Sel, 29 Mar 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.121
    • 0Komentar

    Saiful Hadi diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan sengaja menyalahgunakan jabatannya dengan mencari keuntungan pribadi di partai dengan menjual paket sembako gratis berupa beras ke DPC PDIP Kebumen sebanyak 1.000 paket dengan harga Rp 60.000 per paket. “Itu bansos beras gratis untuk warga masyarakat terdampak Covid-19 dari Disperindagkop Propinsi Jateng. Tetapi oleh SH dijual […]

  • Teken MoU, Pemkab Kebumen dan UNS Sepakati Pendirian Kampus di Bekas RSUD

    Teken MoU, Pemkab Kebumen dan UNS Sepakati Pendirian Kampus di Bekas RSUD

    • calendar_month Sen, 1 Jan 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 12.840
    • 0Komentar

    Sementara itu Wakil Rektor UNS Kuncoro Diharjo menyatakan, pihaknya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemkab Kebumen yang mau bekerjasama dalam upaya memajukan dunia pendidikan. Pihaknya siap menyiapkan SDM dan operasional dalam pendirian kampus baru di Kebumen. “Jadi dalam kerjasama ini, Pemkab Kebumen menyediakan lahan dan sarprasnya, sedangkan dari kita (UNS) menyiapkan SDM-nya, maintenance, gaji […]

  • Warga melintas di bawah jaringan SUTET 500 kV Pedan-Kesugihan di Kebumen. (Foto: www.ondosupriyanto.blogsot.com)

    Gangguan Jaringan Transmisi, Jateng Selatan dan DIY Gelap Tiga Jam

    • calendar_month Sab, 1 Agu 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.374
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Jawa Tengah selatan dan sebagian DI Yogyakarta gelap akibat lampu padam mulai Jumat 31 Juli 2020 pukul 23.02 WIB. Pemadaman listrik disebabkan oleh terjadinya gangguan transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) Pedan-Kesugihan. Akibat gangguan sistem jaringan transmisi tersebut belasan kabupaten terdampak. Daerah terdampak menurut informasi Tim Komunikasi PLN Unit Induk Distribusi […]

  • Jual Pil Hexymer Secara Ilegal, Dua Warga Jatijajar Diringkus Polisi

    Jual Pil Hexymer Secara Ilegal, Dua Warga Jatijajar Diringkus Polisi

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.663
    • 0Komentar

    KebumenUpdate. Dua orang warga Desa Jatijajar, Kecamatan Ayah, Kebumen diringkus polisi karena disangka menjual obat keras jenis Hexymer secara ilegal. Obat yang dipakai terapi mengurangi kejang pada penderita parkinson itu dijual ilegal kepada para remaja untuk mabuk-mabukan. Dua orang yang ditangkap berinisial JA (19) dan DP (26)  keduanya warga Desa Jatijajar, Kecamatan Ayah, Kebumen. Keduanya […]

expand_less