Usai Salat, Pria Ini Bobol Kotak Amal Masjid
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Rab, 31 Jul 2019
- visibility 9.662
- comment 0 komentar

Tersangka mempraktikkan mencongkel kotak amal. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)
Modus operandi, tersangka mencongkel tiga gembok grendel yang dipasang di kotak amal itu dengan menggunakan obeng. Berikutnya, tersangka yang diketahui belum lama ini keluar dari penjara atas kasus yang sama itu mengambil seluruh uang yang ada di kotak amal dan dimasukkan ke dalam tas.
Namun asyik melakukan aksinya, tersangka tak menyadari jika gerak geriknya sudah diawasi oleh warga. Pada saat tersangka selesai dan hendak keluar masjid langsung, dia pun langsung ditangkap dan diserahkan ke Polsek Gombong.
Baca Juga: Wonderful Ramadan, Alumni SMPN 1 Gombong Santuni 100 Anak Yatim
“Atas perbuatan itu, tersangka dipersangkakan telah melanggar pasal 363 ayat 1 ke 3 e KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun,” ujar AKP Triwarso Nurwulan didampingi Kasat Reskrim AKP Edy Istanto dan Kasubbag Humas AKP Suparno.
Kepada polisi, tersangka mengaku telah melakukan beberapa kali pencurian uang kotak amal di wilayah Banjarnegara. Uang itu diberikan kepada istri keduanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saat ditanya mengapa uang yang diberikan selalu ada recehan, dia berdalih sehari-hari bekerja di sebagai di toilet. (ndo)







Saat ini belum ada komentar