Tertinggi di Indonesia, 34.196 Pelanggar Lalin di Jateng Terjaring Lewat ETLE
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sab, 15 Jan 2022
- visibility 1.689
- comment 0 komentar

Salah satu pelanggar tertangkap kamera ETLE. (Foto: Istimewa)
SEMARANG (KebumenUpdate.com) – Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng mendapatkan nilai tertinggi program Electronik Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi 2021. Nilai tertinggi yang dicapai Ditlantas Polda Jateng dari bidang jumlah verifikasi terbanyak, jumlah pelanggaran terkonfirmasi terbanyak, denda dibayarkan tertinggi, dan pembayaran Briva tertinggi.
Ditlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho menuturkan bahwa Polda Jateng telah mempunyai ribuan kamera ETLE nasional Presisi yang terpasang di seluruh Polres jajaran.
Dalam waktu 3-15 Januari 2022 telah mengkonfirmasi 34.196 pelanggar lalu lintas dengan rincian 33.780 pelanggaran pengendara motor dan 416 pelanggar pengendara mobil.
“Jumlah tersebut terbesar dibanding kota-kota lain di Indonesia,” jelasnya, Sabtu 15 Januari 2021.
Baca Juga: Satlantas Kebumen Amankan Supir Truk Tabrak Lari, Dua Korban Pelajar SMK
Menurut Kombes Agus, rata-rata pelanggaran pengendara motor adalah tidak mengenakan helm dan bonceng tiga. Sementara pelanggaran pengendara mobil nomor polisi tidak diperpanjang dan tidak mengenakan sabuk pengaman.
“Tertinggi di Polresta Surakarta dengan total 1.890 sudah terkonfirmasi sejak 3 sampai dengan13 Januari,” jelasnya.
Program Prioritas
Kombes Agus mengimbau agar masyarakat patuh dan disiplin berlalu lintas. Sebab ETLE Nasional Presisi sudah ada di semua polres jajaran Polda Jateng.
“Tentunya ini menjadi program prioritas Bapak Kapolri, sehingga proses penegakan hukum telah mengunakan sistem ETLE. Dengan demikian petugas lalu lintas tidak bersentuhan dengan pelanggar,” jelasnya.
Baca Juga: Tiga Bulan, 3.700 Pelanggar Terekam Kamera ETLE Satlantas Kebumen
Lanjutnya, Polda Jateng telah merilis aplikasi GoSigap. Aplikasi tersebut untuk mengirim dokumen klarifikasi. Dokumen klarifikasi terintegrasi dengan aplikasi sehingga proses penegakan hukum (Gakum) lebih mudah dan dapat diakses oleh pelanggar dengan mudah.
Kapolda Jateng melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengapresiasi capaian tertinggi ETLE Presisi se-Indonesia. Capaian itu merupakan bukti keseriusan Ditlantas Polda Jateng dalam Law Enforcement mendisiplinkan pemakai jalan.
“Dengan berdisiplin lalu lintas akan berdampak pada berkurangnya angka laka lantas dan Kelancaran lalu lintas,” terang Kabidhumas.








Saat ini belum ada komentar