Tak Ada Pemberian Gelar Hadratusyekh kepada Arif Sugiyanto
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Ming, 3 Nov 2024
- visibility 3.583
- comment 0 komentar

Arif Sugiyanto melapor ke Mapolres Kebumen. (Foto: Padmo)
Arif pun sudah melaporkan WNH ke pihak kepolisian dalam hal ini Mapolres Kebumen atas tuduhan pencemaran nama baik dan berita hoax. Termasuk melaporkan medianya ke Dewan Pers. Soal benar atau salah, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Perkara ini pun sudah diteruskan ke Mabes Polri.
“Biarkan jalur hukum yang akan menjawab kebenarannya, perkara ini juga telah diteruskan ke Mabes Polri,” ucapnya.
Baca Juga: Hari Listrik Nasional ke-79, PLN Energize 2 Perusahaan Pelanggan Tegangan Menengah di Kebumen
Arif juga menyampaikan rasa syukur, berdasarkan hasil survei, ia menyebut elektabalitasnya saat ini masih diangka 72%. Ia bukan hanya didukung masyarakat luas, tapi dukungan itu terus mengalir dari para alim ulama, kiai sepuh, dan para kiai-kiai kampung.
Terlebih pasca debat pertama kemarin, dimana masyarakat banyak yang menonton secara langsung dan memberikan apresiasi untuk Paslon nomor urut 2 Arif-Rista.
“Alhamdulillah ini yang patut kita syukuri. Apa yang kita sampaikan bukan hanya sekedar janji, tapi juga bukti dari kerja nyata yang sudah kami kerjakan selama 3,5 tahun. Atas doa suportnya, kami sampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya,” tandasnya.







Saat ini belum ada komentar