Suasana Terkini Rumah Duka Anggota Satpol PP Kebumen, Jenazah Dimakamkan Selasa Pagi
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sen, 2 Feb 2026
- visibility 3.666
- comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Suasana duka menyelimuti rumah duka Mochamad Faik (MA), anggota Satpol PP Kebumen yang gugur saat menjalankan tugas evakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Krakal, Kecamatan Alian.
Hingga Senin malam 2 Februari 2026, pelayat dari pihak keluarga, warga, hingga rekan sejawat terus berdatangan ke rumah duka di RW 05 Dukuh Keposan, Kelurahan Kebumen.
Karangan bunga tanda duka cita tampak berjejer di sepanjang jalan menuju rumah duka. Jenazah almarhum direncanakan akan dimakamkan pada Selasa 3 Februari 2026 pukul 9.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Kebumen.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di Dukuh Krajan, Desa Krakal. Kejadian bermula saat tim gabungan yang terdiri dari Puskesmas Alian, Polsek Alian, Koramil, Satpol PP, serta pemerintah desa setempat berupaya mengevakuasi Ruwadi, warga setempat yang diduga mengalami gangguan jiwa.
Saat hendak diamankan ke ambulans, pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa sabit, pisau daging, dan linggis. Meski petugas telah berupaya melucuti senjata tersebut, pelaku berhasil mengejar korban dan mengayunkan sabit yang mengenai leher sebelah kiri korban.
Korban sempat dilarikan Puskesmas Alian dan dirujuk ke RSUD dr. Soedirman Kebumen untuk mendapatkan pertolongan. Namun, setelah 30 menit penanganan medis, nyawa korban tidak tertolong akibat luka yang cukup parah.
Penyelidikan Kepolisian
Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden ini. Saat ini, Polres Kebumen tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.
“Kami sedang mendalami unsur peristiwa ini, termasuk rangkaian tindakan saat proses evakuasi berlangsung,” ujar AKBP Putu Bagus.
Di lokasi kejadian, Tim Inafis Satreskrim Polres Kebumen telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa sebilah sabit, pisau daging, dan linggis.
Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, menambahkan bahwa penanganan kasus kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Alian bersama Unit Pidum Satreskrim Polres Kebumen sesuai SOP dan ketentuan hukum yang berlaku. Makin Tahu Indonesia







Saat ini belum ada komentar