Breaking News
light_mode
Beranda » News » Rutan Kebumen: 98 Narapidana Terima Remisi Idul Fitri, Satu Langsung Bebas

Rutan Kebumen: 98 Narapidana Terima Remisi Idul Fitri, Satu Langsung Bebas

  • account_circle Hari Satria
  • calendar_month Sab, 21 Mar 2026
  • visibility 506
  • comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Suasana penuh syukur menyelimuti Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kebumen pada perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.

Sebanyak 98 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) resmi menerima Remisi Khusus (RK) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Sabtu 21 Maret 2026. Dari jumlah tersebut, satu orang narapidana dinyatakan langsung bebas.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen, Pramu Sapta, tepat setelah pelaksanaan salat Id di lapangan rutan.

Pengurangan masa hukuman ini menjadi kado istimewa bagi para warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif.

Pramu Sapta menegaskan bahwa remisi ini bukan sekadar pengurangan masa tahanan, melainkan bentuk apresiasi atas kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pidana.

“Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan mempertebal keimanan. Tujuannya agar saat kembali ke masyarakat nanti, mereka menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif,” ujarnya.

Pemberian hak remisi ini tidak dilakukan sembarangan. Seluruh penerima telah melalui proses seleksi ketat dan evaluasi, baik dari sisi administratif maupun substantif.

Syarat utamanya meliputi perilaku baik, keaktifan dalam program pembinaan, serta tidak tercatat melakukan pelanggaran disiplin.

Salah satu penerima remisi berinisial T, tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya. Ia mengaku sangat bersyukur dan berjanji akan terus mempertahankan perilaku baiknya hingga masa hukumannya berakhir sepenuhnya.

Langkah ini mempertegas komitmen Rutan Kelas IIB Kebumen dalam memberikan pelayanan prima serta memenuhi hak-hak konstitusional warga binaan.

Melalui program pembinaan yang terukur, diharapkan para warga binaan memiliki kesiapan mental yang matang saat kembali berintegrasi dengan masyarakat. Makin Tahu Indonesia 

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

Suka menulis, membaca dan berpetualang.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • BRI Gombong Salurkan CSR Padat Karya, Bangun Jalan dan Sumur di Desa Kenteng

    BRI Gombong Salurkan CSR Padat Karya, Bangun Jalan dan Sumur di Desa Kenteng

    • calendar_month Sel, 19 Nov 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.882
    • 0Komentar

    SEMPOR (KebumenUpdate.com) – Bank BRI Cabang Gombong menyerahkan Corporate Social Responsibility (CSR) Program Padat Karya Pembangunan Infrastruktur di Desa Kenteng, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Selasa, 19 Nopember 2019. Penyerahan program CSR dalam rangka HUT ke-124 BRI tersebut dihadiri oleh Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz. Acara juga dihadiri oleh Dandim 0709 Letkol Inf Zamril Philiang, Sekretaris […]

  • Asyiknya Menikmati Senja dari Tepian Sungai Lukulo

    Asyiknya Menikmati Senja dari Tepian Sungai Lukulo

    • calendar_month Sen, 6 Mar 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.813
    • 0Komentar

    BULUSPESANTREN (KebumenUpdate.com) – Jalur Pantai Selatan (Pansela) Kebumen saat ini terus berbenah, usai menjadi jalur perlintasan dan jalur mudik pilihan menuju Yogyakarta dan sekitarnya. Jalur Pansela bergeliat, ekonomi dan wisata tumbuh pesat. Jalur Pansela yang dulu minim lampu penerangan, pom bensin, tempat makan dan rest area atau tempat beristirahat untuk melepas lelah dan bersantai, kini […]

  • Jaringan Kiai Muda Pesantren

    Jaringan Kiai Muda Pesantren Nusantara Gelar Doa Bersama, Syukuran Kemenangan Prabowo-Gibran

    • calendar_month Sab, 17 Feb 2024
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.351
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Kemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berdasarkan hasil perhitungan cepat atau quick count pada Pilpres 2024 disambut antusias oleh berbagai kalangan. Salah satunya Jaringan Kiai Muda Pesantren (JKMP) Nusantara Kabupaten Kebumen yang menggelar doa bersama, Jumat 17 Februari 2024 sore.  Doa […]

  • UMK

    Pemerintah Kaji Regulasi UMK 2026, 11 Daerah di Jateng Jadi Lokasi Survei

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.049
    • 0Komentar

    SEMARANG (KebumenUpdate.com) – Pemerintah pusat sedang mengkaji regulasi baru mengenai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026. Sebagai bagian dari proses tersebut, survei lapangan dilakukan di 11 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Aziz, mengatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan dan Dewan Ekonomi Nasional sedang melakukan penelaahan di sejumlah wilayah […]

  • Polres Kebumen

    Pencurian di SD, Pura-pura Jadi Sales Buku untuk Survei Lokasi

    • calendar_month Jum, 20 Des 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 982
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Tim Resmob Satreskrim Polres Kebumen menangkap seorang pria berinisial IN (35). Warga Desa Tanjung Lengkayap, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan itu menjadi tersangka dalam kasus pencurian di Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Mirit, Kebumen, Rabu 18 September 2024. Kapolres Kebumen, AKBP Recky, melalui Kasatreskrim AKP La Ode Arwansyah menyatakan […]

  • Kades Sitiadi Divonis 4 Tahun

    Kasus Pungli Pologoro, Kades Sitiadi Divonis 4 Tahun Penjara

    • calendar_month Sel, 2 Agu 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 9.863
    • 0Komentar

    SEMARANG (KebumenUpdate.com) – Paryudi AMd Bin Pawiro Suyitno selaku Kepala Desa Sitiadi, Kecamatan Puring Kabupaten Kebumen  divonis 4 tahun dan denda Rp 200 juta subdisiair tiga bulan penjara atas kasus pungli pologoro di Desa Sitiadi. Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang melalui putusannya nomor: 1/Pid.Sus-TPK/2022/PN Semarang tanggal 14 April 2022 menyatakan bahwa […]

expand_less